TRIBUNNEWS.COM - Sebuah pabrik rokok di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep, Rabu (24/6/2020).
Hal ini disebabkan 9 karyawan pabrik yang positif terinfeksi virus corona.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya menuturkan, secara administrasi penutupan dilakukan hari ini.
Baca: Nekat Gelar Pesta Pernikahan, Satu per Satu Keluarga Positif Corona, Ibu Meninggal dan Ayah Kritis
Baca: Bayi 40 Hari di Pamekasan Meninggal Akibat Covid-19, Diduga Tertular dari Para Penjenguk
Pada Selasa (23/6/2020), Ketua Gugus Tugas Covid-19 Sumenep, A Busyro Karim meninjau langsung pabrik rokok tersebut.
"Hari ini kami tutup secara resmi. Selama 14 hari ke depan, pabrik ini tidak beroperasi," ujar Ferdiansyah Tetrajaya, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu.
Ferdian menambahkan, 9 karyawan yang positif Covid-19 sudah diisolasi.
Sedangkan keluarganya dilakukan isolasi mandiri untuk mencegah penularan yang lebih masif.
Baca: Perawat Meninggal 4 Hari Usai Melahirkan Karena Covid-19, Kondisi Bayinya Memprihatinkan
Baca: Belajar dari Provinsi Babel, 80 Persen Pasien Covid-19 Sembuh, Kematian Hanya 2 Orang dalam 3 Bulan
"Selama ditutup, perusahaan diminta untuk melakukan sterilisasi sehingga setelah masa penutupan sementara selesai, kondisi perusahaan sudah siap untuk beroperasi lagi," terang Ferdian.
Pihak pabrik rokok juga diwajibkan untuk memperketat protokol kesehatan setelah beroperasi kembali.
Di Kabupaten Sumenep, hingga hari Selasa (23/6/2020) kemarin sudah ada 37 orang positif terpapar Covid-19. (Kompas.com/Taufiqurrahman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pabrik Rokok di Sumenep Ditutup Setelah 9 Karyawan Terinfeksi Corona"