Atas adanya hal tersebut, Agus mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban kepada para pemain layangan, agar tidak membahayakan pengendara.
"Kami tidak melarang bermain layangan, tapi tolong jauhi fasilitas publik maupun jalan raya. Kami tidak ingin ada korban lagi akibat benang layangan. Lebih baik gunakan tanah lapang," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Leher Jailani Robek Tersayat Tali Layangan di Jalan Udayana Buleleng
Baca tanpa iklan