Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
TRIBUNNEWS.COM, TANETE RIATTANG - Tim Satgas Percepatan dan Pencegahan Covid-19 (PPC-19) Kabupaten Bone menjemput 102 TKI asal Bone di Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (26/6/2020).
Mereka merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia.
Dari 102 TKI, 19 TKI dipulangkan dari Malaysia karena beberapa kasus.
Ada kasus kriminal, kasus narkoba, overstay dan karena menjadi TKI ilegal.
Juru Bicara Tim PPC-19 Kabupaten Bone, Yusuf mengatakan para TKI sebelum diberangkatkan telah menjalani rapid test di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Baca: 42 TKI Aceh yang Baru Tiba dari Malaysia Dikarantina di Lubukpakam Medan
Baca: Bea Cukai Teluk Nibung dan Bea Cukai Parepare Awasi Pemulangan TKI Asal Malaysia dan Tawau
"Para TKI telah menjalani rapid test sebelum diberangkatkan. Dibuktikan dengan dokumen kesehatan yang dimiliki," katanya, Jumat (26/6/2020).
Meski begitu, setiba di Bone para TKI tetap dilakukan screening.
Pihaknya akan memeriksa kembali kesehatan dan dokumen para TKI sebelum dipulangkan ke kediaman masing-masing.
Bagi TKI yang memiliki gejala menyerupai Covid-19, pihaknya akan melakukan asesmen dan mengambil tindakan sesuai protokol kesehatan.
Sementara TKI yang dinyatakan sehat tetap wajib menjalani isolasi mandiri.
"TKI yang memiliki gejala Covid-19 akan kami ambil tindakan. Sementara yang sehat wajib menjalani isolasi mandiri 14 hari," tegasnya.
Penjemputan warga Bone dari Malaysia ini merupakan penjemputan gelombang ketiga.
Sebelumnya, Tim Satgas PPC-19 Kabupaten Bone telah menjemput 21 TKI pada Minggu (17/5/2020). Kemudian 48 TKI pada Jumat (5/6/2020).
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Dipulangkan dari Malaysia, 102 TKI Asal Bone Dijemput di Pelabuhan Parepare