News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Kali Dilelang Senilai Rp 7,2 M, 45.090 Ton Bijih Nikel Hasil Tangkapan di MV Pan Begonia Tak Laku

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejaksaan Negeri Karimun melelang barang bukti sebanyak 45.090 ton biji nikel tangkapan Bea dan Cukai di kapal MV Pan Begonia.

TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Kejaksaan Negeri Karimun melelang barang bukti sebanyak 45.090 ton bijih nikel tangkapan Bea dan Cukai di kapal MV Pan Begonia.

Besaran harga lelang yang diterapkan dari muatan kapal berbendera Panama tersebut senilai Rp 7,2 miliar.

Namun sudah dua kali dilakukan proses lelang oleh pihak kejaksaan masih belum mendapatkan pihak yang berminat.

"Belum ada yang minat. Belum laku padahal sudah dua kali," kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Karimun, Andriansyah, Jumat (26/6/2020).

Andri mengaku khawatir, bijih nikel MV Pan Begonia seperti barang bukti minyak yang pernah hilang dari atas kapal tanker Tabonangen dulu.

Kejaksaan Negeri Karimun melelang barang bukti sebanyak 45.090 ton biji nikel tangkapan Bea dan Cukai di kapal MV Pan Begonia. (Tribun Batam/Adif)

"Kapal sebesar dan muatan sebanyak itu siapa yang jaga. Kita takut juga, makanya kita lelang," jelas Andri.

Perkara MV Pan Begonia telah dilimpahkan oleh penyidik Bea dan Cukai kepada Kejaksaan, atau tahap P21.

Penyidik juga telah menyerahkan berkas, tersangka dan barang buktinya.

"Sudah lengkap semuanya," ujar Andri.

Diberitakan sebelumnya, MV Pan Begonia jenis kapal curah dengas 190 x 33 meter tersebut, ditangkap oleh patroli Bea dan Cukai.

Diketahui kapal membawa muatan bijih nikel tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari Sulawesi Tenggara dengan tujuan Singapura. (ayf)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Lelang 45.090 Ton Bijih Nikel Sepi Peminat, Hasil Tangkapan di MV Pan Begonia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini