TRIBUNNEWS.COM, PEMALANG -- Empat orang yang mengaku sebagai wartawan ditangkap oleh jajaran Polres Pemalang.
Mereka tertangkap tangan dalam operasi tangkap tangan (OTT) saat memeras kepala desa di Pemalang, Jawa Tengah akhir pekan lalu.
Keempat wartawan gadungan tersebut adalah Budi Sudiharto (BS, 55), warga Pemalang; Ahmad Joko Suryo Supeno (AJSS, 53) alias Joko Longkeyang, warga Pemalang; Paimin Nugroho (PN, 43), warga Batang; dan Cahyo Dwinanto (CD, 42), warga Kota Pekalongan.
Baca: Wartawan Gadungan Ditangkap Usai Peras dan Bentak-bentak Guru di Depan Murid, Seperti Ini Wajahnya
Baca: Duh, 2 Wartawan Gadungan Berbekal Lencana Polisi Palsu Rudapaksa dan Peras Seorang Gadis Cantik
Dalam OTT itu, sepertidiberitakan oleh Kompas TV Jateng, polisi mengamankan barang bukti berupa uang hasil pemerasan sebesar Rp 10 juta
"Keempatnya diduga melakukan tindak pemerasan terhadap kepala desa," kata Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari Kepala Desa Kelangdepok, Kecamatan Bodeh, Muhamad Arifin.
Tadinya mereka mendatangi kepala desa untuk mengusulkan pendampingan dalam penggunaan alokasi dana desa (ADD), tetapi kemudian diskusi berubah jadi pemerasan.
Mereka menuduh keala desa menggunakan dana desa untuk keperluan tidak semestinya.
Keempat tersangka mengancam dan menakut-nakuti akan dilaporkan ke aparat penegak hukum terkait penyimpanan Alokasi Dana Desa (ADD).
"Tersangka mengancam akan melaporkan korban kepada aparat penegak hukum, kalau tidak memberikan uang kepada mereka," ujarnya.
AJSS mempertemukan korban dengan para tersangka di rumah makan Prima dan menakut-nakuti akan memberitakan penyimpangan ADD yang dituduhkan kepada korban.
Polisi, jelas Kapolres, saat ini sedang mengembangkan kasus tersebut, diduga masih ada kepala desa lain yang juga telah menjadi korban pemerasan sindikat tersebut.
>