Ia menilai, niatan tersebut harus didukung oleh berbagai pihak.
Meski begitu, NF adalah seorang anak yang tetap mendapatkan hak mengeyam pendidikan.
Jika sudah kembali bersekolah pun bukan tidak mungkin NF akan mendapat pandangan miring dari masyarakat.
Hal ini menurutnya harus jadi antisipasi.
"Caranya ya itu tadi, pendampingan psikologis harus tetap dilakukan. Saya apresiasi dengan tindakan Kemensos yang melhat bahwa ini anak-anak adalah korban. Dia benar pelaku dan harus diproses dengan undang-undang pidana anak, tetapi ini harus dibedakan dengan penjahat pembunuh yang usianya sudah dewasa dan jiwanya matang,” kata Kak Seto.
Menyesal
NF (15) mengaku menyesal dengan apa yang telah diperbuatnya, Kamis (5/3/20202) lalu.
Saat itu ia menghilangkan nyawa seorang bocah berusia 5 tahun dan jasadnya disembunyikan di dalam lemari rumahnya.
Namun keesokan harinya, ia mendatangi Polsek Tamansari dan mengakui semua perbuatannya, Jumat (6/3/2020).
Belakang diketahui, tak hanya menjadi pelaku pembunuhan, NF merupakan korban pemerkosaan tiga orang terdekatnya.
Bahkan karena pemerkosaan tersebut, NF kini sedang hamil 14 minggu atau 3,5 bulan.
Kini, NF berada di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Handayani, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Penyesalan telah membunuh bocah malang itu dikatakan NF kepada Kak Seto.
Saat bertemu Kak Seto di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Handayani, NF mengakui apa yang telah dilakukannya merupakan perbuatan yang salah.