Dikatakan Kak Seto, NF sangat menyesali perbuatannya bahkan menyatakan permintaan maaf nya kepada keluarga korban.
"Dia (re, NF) menyesal dan menyatakan permintaan maafnya kepada keluarga dan kepada masyarakat," ucap Kak Seto dikutip dari Kompas.com.
"Jadi dia (re, NF) cukup merasa bahwa itu salah dan tindak tidak bisa dibenarkan," sambungnya.
Kak Seto melihat, ada penyebab NF nekat melakukan pembunuhan kepada balita tersebut.
Faktor paling utama yakni karena NF korban pelecehan seksual.
Kekecewaan dan ketidakstabilan emosi dalam dirinya membuat dia tidak terkontrol.
Alhasil, perbuatan di luar akal sehat pun dilakukan, termasuk melakukan pembunuhan.
"Kepanikan pokoknya ingin meledakkan amarahnya, sakit hatinya itu bisa kepada siapa pun juga termasuk bisa bunuh dirinya sendiri," terang dia.
Namun menurut Kak Seto, untuk saat ini, kondisi NF sudah semakin stabil semenjak dirawat di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Handayani, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Dia pun mengapresiasi perlakuan yang dilakukan Kemensos terhadap NF sehingga kondisi psikologis remaja itu kembali pulih.
Selain itu, kepada Kak Seto NF mengaku ingin mempertahankan kandungannya dan akan mengurus anaknya kelak.
Sambungnya, NF tak terlalu mempersoalkan siapa ayah dari anak tersebut.
“Dari pertemuan kemarin itu memang ada pernyataan-pernyataan bahwa dia (NF) akan mengasuhnya dan tidak terlalu mempersoalkan tentang siapa ayahnya,” kata Kak Seto saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/5/2020).
Menurut Kak Seto, hal tersebut patut diapresiasi karena NF mempunyai jiwa bertanggung jawab walau dia sebagai korban pemerkosaan.
Namun demikian, Kak Seto menilai secara psikologis NF belum siap mengasuh anak. Pengasuhan anak NF nantinya harus ditangani oleh orang dewasa yang dapat membimbing anak tersebut.
“Secara teori memang belum siap. Sebagai anak juga NF punya hak untuk melanjutkan pendidikan, haknya untuk tetap mendapatkan perlindungan beban dari bullying atau tekanan,” terangnya.
Kak Seto berharap anak yang dilahirkan NF bisa mendapatkan perawatan yang layak dari keluarga atau pihak lain tanpa harus mengganggu sang ibu dalam mengenyam pendidikan.
Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tahan Marpaung mengatakan, polisi telah menetapkan tiga tersangka pemerkosaan terhadap NF.
Menurut Tahan, pelaku pemerkosaan terhadap NF adalah dua pamannya dan kekasihnya.
Saat ini, penyidikan kasus pemerkosaan itu sudah rampung. Berkas perkara ketiga tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
(TribunJakarta/Kompas)