TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Mama muda berinisial YN (22) mengalami peristiwa tragis saat menginap di rumah mertua di Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang, Sumatera Selatan.
Warga Kecamatan Gandus, Palembang, Sumatera Selatan, itu nyaris diperkosa oleh tetangganya sendiri berinisial HK (33).
YN mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada tengah malam.
Saat itu, dia sedang menginap di rumah mertuanya di kawasan Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang.
Korban YN sedang tidur di kamar belakang bersama anaknya.
Sementara, suami YN sedang bekerja di luar.
-
Baca: Jasad Gadis Rambut Pirang Ditemukan di Jurang Sedalam 10 Meter, Ada Benda Ini, Diduga Dibunuh
-
Baca: Bayi Positif Corona karena Dicium Orang, Ada yang Meninggal Tertular Covid-19 setelah Digendong
Namun, ketika sedang tertidur, YN mendadak terbangun lantaran tubuhnya diraba oleh pelaku.
"Saya kira itu suami saya, ketika dilihat ternyata bukan. Dia bahkan bilang, 'kamu diam saja, nanti saya kasih uang Rp 500.000," kata YN saat menirukan ucapan HK kepadanya.
Menyadari bahwa dia akan diperkosa, YN pun langsung berteriak hingga membuat mertua serta kakaknya yang ada di dalam rumah menjadi terbangun.
Pelaku yang ketakutan langsung keluar dari pintu depan untuk menyelamatkan diri.
Menurut YN, awalnya pelaku mengaku sebagai suaminya.
Namun, karena lampu masih menyala, korban baru menyadari bahwa orang tersebut bukan suaminya.
"Tersangka ini masuk dari pintu depan, dia tetangga di sebelah rumah mertua. Dia sempat bilang suami saya, tapi ketika dilihat ternyata bukan, karena lampu kamar ketika itu tidak saya matikan," ujar YN.
Tak berapa lama setelah upaya pemerkosaan itu, YN segera melaporkan HK ke Polrestabes Palembang, Kamis (25/6/2020).
Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Herry membenarkan laporan tersebut.
Menurut dia, kasus itu saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Penyidik masih meminta keterangan dari korban untuk menangkap pelaku," kata Herry.
Peristiwa Lain
Impian Remaja Putri Korban Pemerkosaan Paman dan Pacar
Pelaku pembunuhan balita sekaligus korban pelecehan seksual di Sawah Besar, NF (15) mengaku masih ingin melanjutkan pendidikannya.
Hal itu ia ungkapkan kepada Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau karip disapa Kak Seto.
Pada, Minggu (17/5/2020), Kak Seto mengunjungi NF yang kini berada di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Handayani, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, menunggu proses hukumnya berjalan.
Kepada Kak Seto, NF mengaku masih sangat berniat mengeyam pendidikannya lagi.
“Iya, memang dia sangat berniat untuk mengenyam pendidikan lagi,” kata Kak Seto dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, Senin (18/5/2020).
NF yang sangat tertarik dengan dunia menggambar ini ingin mengembangkan bakat yang dimilikinya.
Bahkan kepada Kak Seto, NF menyebutkan impiannya ingin menjadi seorang komikus.
“Ya salah satunya ketertarikan dibidang menggambar , semacam komikus dan salah satu yang sempat terlontar adalah ingin (kuliah) di Iinstitut Kesenian Jakartra,” kata Kak Seto.
Kak Seto sangat mengapresiasi niat yang dimiliki oleh NF untuk mewujudkan impiannya.
Ia menilai, niatan tersebut harus didukung oleh berbagai pihak.
Meski begitu, NF adalah seorang anak yang tetap mendapatkan hak mengeyam pendidikan.
Jika sudah kembali bersekolah pun bukan tidak mungkin NF akan mendapat pandangan miring dari masyarakat.
Hal ini menurutnya harus jadi antisipasi.
"Caranya ya itu tadi, pendampingan psikologis harus tetap dilakukan. Saya apresiasi dengan tindakan Kemensos yang melhat bahwa ini anak-anak adalah korban. Dia benar pelaku dan harus diproses dengan undang-undang pidana anak, tetapi ini harus dibedakan dengan penjahat pembunuh yang usianya sudah dewasa dan jiwanya matang,” kata Kak Seto.
Menyesal
NF (15) mengaku menyesal dengan apa yang telah diperbuatnya, Kamis (5/3/20202) lalu.
Saat itu ia menghilangkan nyawa seorang bocah berusia 5 tahun dan jasadnya disembunyikan di dalam lemari rumahnya.
Namun keesokan harinya, ia mendatangi Polsek Tamansari dan mengakui semua perbuatannya, Jumat (6/3/2020).
Belakang diketahui, tak hanya menjadi pelaku pembunuhan, NF merupakan korban pemerkosaan tiga orang terdekatnya.
Bahkan karena pemerkosaan tersebut, NF kini sedang hamil 14 minggu atau 3,5 bulan.
Kini, NF berada di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Handayani, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Penyesalan telah membunuh bocah malang itu dikatakan NF kepada Kak Seto.
Saat bertemu Kak Seto di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Handayani, NF mengakui apa yang telah dilakukannya merupakan perbuatan yang salah.
Dikatakan Kak Seto, NF sangat menyesali perbuatannya bahkan menyatakan permintaan maaf nya kepada keluarga korban.
"Dia (re, NF) menyesal dan menyatakan permintaan maafnya kepada keluarga dan kepada masyarakat," ucap Kak Seto dikutip dari Kompas.com.
"Jadi dia (re, NF) cukup merasa bahwa itu salah dan tindak tidak bisa dibenarkan," sambungnya.
Kak Seto melihat, ada penyebab NF nekat melakukan pembunuhan kepada balita tersebut.
Faktor paling utama yakni karena NF korban pelecehan seksual.
Kekecewaan dan ketidakstabilan emosi dalam dirinya membuat dia tidak terkontrol.
Alhasil, perbuatan di luar akal sehat pun dilakukan, termasuk melakukan pembunuhan.
"Kepanikan pokoknya ingin meledakkan amarahnya, sakit hatinya itu bisa kepada siapa pun juga termasuk bisa bunuh dirinya sendiri," terang dia.
Namun menurut Kak Seto, untuk saat ini, kondisi NF sudah semakin stabil semenjak dirawat di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Handayani, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Dia pun mengapresiasi perlakuan yang dilakukan Kemensos terhadap NF sehingga kondisi psikologis remaja itu kembali pulih.
Selain itu, kepada Kak Seto NF mengaku ingin mempertahankan kandungannya dan akan mengurus anaknya kelak.
Sambungnya, NF tak terlalu mempersoalkan siapa ayah dari anak tersebut.
“Dari pertemuan kemarin itu memang ada pernyataan-pernyataan bahwa dia (NF) akan mengasuhnya dan tidak terlalu mempersoalkan tentang siapa ayahnya,” kata Kak Seto saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/5/2020).
Menurut Kak Seto, hal tersebut patut diapresiasi karena NF mempunyai jiwa bertanggung jawab walau dia sebagai korban pemerkosaan.
Namun demikian, Kak Seto menilai secara psikologis NF belum siap mengasuh anak. Pengasuhan anak NF nantinya harus ditangani oleh orang dewasa yang dapat membimbing anak tersebut.
“Secara teori memang belum siap. Sebagai anak juga NF punya hak untuk melanjutkan pendidikan, haknya untuk tetap mendapatkan perlindungan beban dari bullying atau tekanan,” terangnya.
Kak Seto berharap anak yang dilahirkan NF bisa mendapatkan perawatan yang layak dari keluarga atau pihak lain tanpa harus mengganggu sang ibu dalam mengenyam pendidikan.
Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tahan Marpaung mengatakan, polisi telah menetapkan tiga tersangka pemerkosaan terhadap NF.
Menurut Tahan, pelaku pemerkosaan terhadap NF adalah dua pamannya dan kekasihnya.
Saat ini, penyidikan kasus pemerkosaan itu sudah rampung. Berkas perkara ketiga tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
(TribunJakarta/Kompas)