TRIBUNNEWS.COM - Perempuan berusia 21 tahun menjadi korban pembunuhan dan mayatnya dibuang ke jurang.
Perempuan berinisial VAP merupakan warga Desa Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Jenazahnya ditemukan di kawasan hutan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (24/6/2020) petang.
Pihak kepolisian setempat telah menyelidiki kasus ini.
Saat jasad korban ditemukan, Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur telah memastikan bahwa jenazah perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku.
• Tak Puas dengan Penjualan Tanah Berujung Rencana Pembunuhan dan Penyerangan yang Dilakukan John Kei
• Zuraida Hanum Pembunuh Hakim Jamaluddin Minta Hukuman Ringan, Akui Dirinya Lemah: Kasihanilah Saya
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap 2 orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap VAP.
Dua orang tersebut yakni MAW (27) warga Desa Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Sedangkan satunya RRR (20), asal Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
Keduanya berhasil diringkus polisi pada Kamis (25/6/2020) di dua lokasi berbeda.