Setelah ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya.
“Iya, tersangka sudah ditangkap dan ditahan. Sampai sekarang, sudah ada enam orang saksi yang kita minta keterangannya. Dalam kasus ini, kita masih dalam proses penyidikan,” ujarnya. (Kontributor Medan, Dewantoro)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sakit Hati Ditegur Saat Main HP, Pria Ini Bakar Panti Asuhan"
Baca tanpa iklan