News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditegur Gara-gara Main HP, Pemuda di Deli Serdang Ini Bakar Panti Asuhan

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Remaja berinisial MB (19) nekad membakar satu ruangan di Panti Asuhan Yayasan Adonai Cinta Anak Nusantara, di Jalan Kwala Simeme, Desa Kwala Simeme, Kecamatan Namo Rambe, Deli Serdang.

Aksi itu dipicu teguran karena bermain ponsel. 

Kanit Reskrim Polsek Namo Rambe Ipda Oloan Samosir mengatakan, MB sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini polisi  memeriksa enam orang saksi lainnya.

Polsek Namo Rambe sendiri masih terus mengembangkan penyidikan atas kasus tersebut.

“Saat ini sudah menjadi tersangka dan dilakukan penahanan,” ujarnya ketika dikonfirmasi via aplikasi percakapan WhatsApp pada Jumat (26/6/2020) sore.

Baca: Bermain Ponsel Sambil Mengecas, Pria di Deli Serdang Tewas Tersetrum Dengan Headset di Telinga

Baca: Anda Sering Lupa? 5 Minuman dan Makanan Ini Bisa Membantu Meningkatkan Daya Ingat

Dijelaskannya, peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/6/2020) petang.

Saat itu MB membakar karena merasa sakit hati setelah ditegur oleh pimpinan panti asuhan.

Saat itu, tersangka sedang bermain HP.

Tersangka merasa tidak disukai sehingga kemudian mengambil bensin di gudang lalu menyiramkannya ke ruang bendahara selanjutnya menyulut mancis (korek api gas).

Kebakaran itu kemudian diketahui oleh seseorang yang tinggal di asrama panti. Saat itu, saksi mencium asap lalu mencari asalnya.

Saksi melihat ruang bendahara sudah terbakar.

“Setelah itu saksi memanggil rekan-rekan lainnya untuk memadamkannya secara manual. Api bisa dipadamkan pada sekitar pukul 19.45 WIB,” katanya.

Polisi mendapatkan laporan tersebut langsung menuju tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari penyelidikan yang dilakukan, pihaknya menemukan bahwa pelaku berinisial MB.

Setelah ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya.

“Iya, tersangka sudah ditangkap dan ditahan. Sampai sekarang, sudah ada enam orang saksi yang kita minta keterangannya. Dalam kasus ini, kita masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.  (Kontributor Medan, Dewantoro)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sakit Hati Ditegur Saat Main HP, Pria Ini Bakar Panti Asuhan"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini