TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu berinisial SY nekat memandikan jenazah mertua yang meninggal karena virus corona di Semampir, Surabaya.
Akibatnya, kini SY yang merupakan menantu S juga tertular Covid-19.
Diketahui, S adalah jenazah Covid-19 yang diambil paksa dari RS Paru Surabaya beberapa waktu lalu.
Setelah diambil paksa, jenazah S dimandikan oleh pihak keluarga.
Dan SY yang saat itu hamil tua nekat ikut memandikan jenazah ibu mertuanya itu
SY adalah istri pria berinisial MA, salah satu tersangka pengambil paksa jenazah dari RS Paru Surabaya.
Kepastian SY positif covid-19 itu diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Ariyanto Agus kepada Surya.co.id.
"Iya benar istri salah satu tersangka yang diketahui berinisial SY terkonfirmasi positif Covid 19," kata Agus, Kamis (25/6/2020).
Baca: Dalam Seminggu, Sudah 5 Anak di Nganjuk Positif Corona, Terbaru Anak 11 Tahun Sempat ke Sidoarjo
Baca: Bayi Positif Corona karena Dicium Orang, Ada yang Meninggal Tertular Covid-19 setelah Digendong
Kompol Ariyanto Agus memastikan saat peristiwa itu SY tengah hamil anak pertamanya dan kini sudah melahirkan.
"Barusan melahirkan. Untuk bayinya apakah positif Covid 19 kami belum sejauh itu," tambahnya.
Lebih lanjut, SY diduga terpapar Covid 19 saat ikut memandikan jenazah S (ibu mertuanya) yang dijemput paksa oleh keempat anaknya.
"Informasinya demikian. Jadi sempat memandikan jenazah ibu mertuanya yang positif,"tandas Agus.
Di bagian lain, suami SY, MA juga reaktif covid-19 dari hasil rapid test.
Bahkan tak hanya MA, tiga saudaranya yang menjadi tersangka kasus pengambil paksa jenazah covid-19 yakni MI (28), MK (23), dan MB (22) juga reaktif.
Baca: Bayi 10 Bulan Positif Corona gara-gara Diajak Melayat, Sempat Dicium-cium Para Pelayat
Baca: Gelar Resepsi Mewah di Tengah Pandemi, Esoknya Pengantin Pria Meninggal dan 30 Tamu Positif Corona