News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mapolres OKI Diserang

Pelaku Penyerangan Mapolres OKI Ternyata Baru Keluar Penjara Februari 2020, Teriak Cari-cari Polisi

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indra Oktami (35 tahun), warga Desa Mangunjaya, Kecamatan SP Padang, OKI, Sumsel, menyerang Polres OKI, Minggu (28/6/2020)

TRIBUNSNEWS.COM - Indra Oktomi (35 tahun), pelaku penyerangan Mapolres Ogan Komering Ilir adalah mantan narapidana yang bebas pada Februari lalu.

Indra tewas ditembak polisi saat melakukan penyerangan terhadap anggota polisi di Polres OKI, Minggu (28/6/2020) dini hari.

Ia sebelumnya sempat mendekam di Lapas Kayuagung.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kayuagung Hamdi Hasibuan membenarkan, pelaku penyerangan itu telah lama bebas.

"Iya memang benar Indra Oktomi sudah bebas, akan tetapi kabar pelaku merupakan napi asimilasi adalah tidak benar yang bisa dipastikan berita bohong," ucapnya kepada wartawan Tribunsumsel.com.

Hamdi menjelaskan, pelaku merupakan mantan napi lapas Kayuagung kasus penganiayaan dengan masa hukuman 10 bulan penjara dan telah bebas sejak bulan Februari lalu.

"Yang bersangkutan mendapat Cuti Bersyarat pada tanggal 29 Februari 2020, hal itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor : PAS-147 PK. 01.04.06 Tanggal 10 Februari 2020,"

"Sejak bulan Februari 2020 yang lalu, pelaku sudah tidak berada di lapas lantaran sudah dinyatakan bebas," tandasnya.

Ditegaskannya, bahwa penyerang Mapolres OKI tersebut adalah masyarakat biasa, yang tidak ada hubungannya dengan pihak lapas.

Baca: Anggota Polisi Sigap Lumpuhkan Pelaku Penyerangan Mapolres OKI, Kapolda Sumsel Beri Apresiasi

Baca: Cerita Aipda M Nur Berhasil Selamat Dari Tusukkan Gunting Pelaku Penyerang Mapolres OKI

Baca: Sempat Tusuk Anggota Polisi Saat Serang Mapolres OKI, Pelaku Akhirnya Tewas, Terungkap Motifnya

"Karena memang yang bersangkutan sudah lama bebas, maka perihal tersebut tidak ada kaitannya," tegasnya.

Pelaku penyerangan Mako Polres OKI, Sumsel, adalah seorang residivis.

Pelaku diketahui bernama Indra Oktami (35 tahun), warga Desa Mangunjaya, Kecamatan SP Padang, OKI, Sumsel.

Indra melukai seorang anggota polisi bernama Aipda M Nur.

Dengan mengendarai mobil, pelaku menabrak pintu Gerbang Mapolres OKI sebelah Barat dan langsung menuju Parkiran Belakang Mapolres.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini