TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Mulanya tak curiga, seorang ibu berinisial NR (40) menganggap perlakuan anaknya wajar-wajar saja.
Pasalnya, anak perempuannya yang kini berusia 15 tahun kerap tak mau berada di rumah saat ada ayah tirinya.
"Dia tak mau berada di rumah saat ada ayah tirinya. Bahkan terkadang menginap di rumah temannya itu. Temannya perempuan," kata NR di rumahnya di Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya dikutip dari Kompas.com, Senin (29/6/2020).
NR menikah lagi dengan pria pilihannya berinisial W (41) pada tahun 2017.
-
Baca: Gadis 14 Tahun Diperkosa Sepupu hingga Hamil Lalu Diperkosa Mertua, Korban Alami Tekanan Psikologis
Namun siapa sangka, seminggu setelah pernikahannya, anak gadis NR alami hal tak terduga.
"Awalnya saya tidak curiga. Tapi lama-lama terasa, anak saya berbuat seperti itu jika ada suami saya," kata NR.
Diceritakan NR, anaknya langsung 'mengungsi' ke rumah teman perempuannya saat ada W di rumah.
Lama kelamaan, hal itu menjadi tanda tanya di benak NR.
Mulai timbul curiga, NR langsung memperhatikan tingkah anaknya saat suami ada di rumah.
"Saya pun kemudian bertanya ke anak saya, kenapa bersikap seperti itu," sambung NR.
Saat itu, jawaban buah hatinya sontak membuat NR lemas.
Bak petir di siang bolong, NR harus menerima kenyataan anak semata wayangnya telah diperkosa suaminya sendiri.
"Yang membuat saya lemas, kejadian itu berulang hingga dua kali, ke sananya suami saya suka raba-raba," ucap NR.
Rasa penasaran NR terjawab dengan kenyataan yang begitu pahit.
NR sakit hati, mengapa sang suami tega melakukan hal tak senonoh itu kepada anak gadisnya.
"Saya sakit hati, anak kandung semata wayang saya diperkosa oleh ayah tirinya sejak sepekan saya menikah lagi,"
"Saya baru tahu kejadian ini dari anak saya beberapa hari lalu, saya tak terima dan melaporkan ke polisi," ucap pilu NR.
Rupanya, anaknya dicabuli saat masih duduk di bangku sekolah dasar di tahun 2017.
Awalnya korban tak mengetahui apa yang dilakukan oleh W terhadap dirinya karena usia yang masih muda.
Korban baru mengetahui saat beranjak dewasa bahwa perlakuan W adalah pemerkosaan.
Aksi tak terpuji W dilakukan saat NR sedang tak berada di rumah.
"Kata anak saya, pelaku suka melakukannya saat saya bekerja dan rumah sepi. Anak saya akhirnya enggak bersekolah dan putus sekolah, saat ini menginjak kelas VII SMP," kata NR.
"Kemudian sampai sekarang, pelaku kata anak saya suka ngerayangin gitu. Pegang-pegang bagian sensitif," sambungnya.
Korban sangat sakit hati dengan tindakan yang dilakukan W.
Mendengar pengakuan mengejutkan tersebut, NR langsung bertanya kebenarannya kepada suami.
Jawaban W membuat NR seketika sangat kecewa.
Ia memikirkan nasib sang anak ke depannya.
"Ya, dia mengakuinya. Saya kan sakit hati. Bagaimana nasib masa depan anak saya karena sudah dikotori,"
"Makannya saya minta keadilanya saja buat anak saya dan melaporkan hal ini ke polisi," kata NR.
Pelaku menghilang
NR melaporkan apa yang terjadi kepada anaknya ke Mapolresta Tasikmalaya, Jumat (26/6/2020).
Saat itu mereka mendapat pendampingan dari Komisi Perindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.
"Kami kemudian mendapat laporan dan langsung melakukan pendampingan terhadap korban. Termasuk mengatar korban ke Polresta Tasikmalaya untuk mengadukan ulah bejat ayah tiri," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto
Namun setelah aksi tak terpujinya terbongkar, W kini menghilang.
Ato mengungkapkan hal itu berdasarkan pengakuan NR.
"Sejak kelakuan bejatnya terbongkar, beberapa hari lalu, W tidak lagi pulang ke rumah. Hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya," kata Ato.
Menurut Ato, W diduga ketakutan, apalagi mengetahui istrinya lapor polisi.
"Kemungkinan dia kabur setelah mengetahui istrinya mau melaporkan perbuatannya ke polisi," ujarnya.
Sudah divisum
Jajaran Satreskrim Polresta Tasikmalaya mengumpulkan keterangan saksi-saksi, terkait laporan dugaan perkosaan terhadap anak perempuan oleh ayah tirinya sendiri.
"Sejauh ini kami sudah memintai keterangan sejumlah saksi. Termasuk korban yang berusia 15 tahun dan ibu kandungnya," kata Kasatreskrim, AKP Yusuf Ruhiman, di Mapolresta, Sabtu (27/6).
Korban juga sudah divisum untuk memastikan kondisinya.
"Korban menjalani visum dalam upaya pengembangan dugaan pencabulan," sambungnya.
Proses visum dilakukan di RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, dan diharapkan dalam waktu beberapa hari ke depan sudah ada hasilnya.
"Visum sudah dilakukan tadi. Mudah-mudahan secepatnya ada hasil, untuk menentukan langkah penyelidikan. Terutama berkaitan dengan status ayah tirinya," kata Yusuf.
(TribunJakarta/TribunJabar/Kompas)