TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri berinisial T (45) dan R (24) kedapatan menjual daging sapi dioplos daging babi hutan atau celeng.
Kasus penjualan daging oplosan di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ini diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi.
Seperti diketahui pasutri ini memiliki empat pelanggan tetap sejak mereka mulai beroperasi berjualan daging celeng sejak tahun 2014 silam.
Para pelanggan yang berasal dari berbagai daerah di Jabar ini, kerap memesan daging celeng tersebut dengan jumlah yang beragam.
Menurut Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki, para para pelanggan ini mengetahui bahwa daging yang dijual pasutri tersebut merupakan daging celeng oplosan.
Akan tetapi, para pelanggan ini malah melakukan tindakan serupa (oplos daging celeng), menjadikan daging tersebut berbagai macam bahan baku seperti bakso.
Baca: Pasutri Jual Daging Babi Hutan Oplosan 6 Tahun, Dijual di Tasikmalaya, Cianjur, hingga Bandung
Baca: Campur Daging Celeng dengan Daging Sapi, Pasutri Ini Menjualnya ke Pedagang Bakso di Bandug Barat
Kemudian dijadikan daging olahan makanan (rendang).
Selain itu juga dijual dengan cara dioplos dengan menggunakan daging sapi impor maupun daging sapi lokal, dengan perbandingan 2 kilogram daging sapi impor dicampur 1 kilogram daging celeng.
"Kemudian dijual kepada masyarakat seharga Rp. 100.000 per kilogram, seolah daging yang dijual itu daging sapi," kata Yoris.
Polisi juga tangkap pelanggan yang buat bahan baku bakso
Mengingat hal tersebut, polisi tak hanya mengamankan pasutri penjual babi celeng oplosan bernisial R dan T saja, tapi juga pelanggannya yang diketahui berinisial D.
Ia merupakan penjual daging dan bahan baku pembuat bakso di daerah Tasikmalaya.
Polisi juga mengamankan seorang pedagang di Purwakarta berinisial N alias J, dan seorang pemilik rumah makan di daerah Cianjur yang diketahui berinisial U.
Sementara salah satu rumah makan di Bandung belum diamankan lantaran rumah makan tersebut tutup selama pandemi Covid-19.
Baca: Ricuh BLT Covid-19 di Madina, Dana Rp 600 Ribu Jadi Rp 200 Ribu hingga Mobil Wakapolres Dibakar
Baca: Ricuh di Madina saat Demo Sembako, Mobil Wakapolres Dibakar Warga