TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Penangkapan seorang pelaku pengeroyokan di Gowa, Sulawesi Selatan, yang mengakibatkan korbannya tewas berjalan dramatis.
Pelaku yang terkepung polisi nekat bertahan dengan mengerahkan belasan ekor anjing piaraannya.
Saat polisi berusaha menghalau belasan anjing piaraannya, laki-laki berinisial BK itu kabur lewat pintu belakang rumahnya.
Namun, BK dapat ditangkap setelah dikejar polisi hingga ke kawasan persawahan.
BK merupakan satu dari tiga orang yang diduga mengeroyok MT (42) hingga tewas di BTN Griya Mawang Asri, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Senin (29/6/2020).
BK mengaku belasan ekor anjing miliknya tersebut sebelumnya digunakan untuk menjaga ternak ayam miliknya.
"Ada 12 ekor anjing untuk jaga kandang ayam," kata BK saat dikonfirmasi sesaat setelah ditangkap, Selasa (30/6/2020).
Terkait kasus pengeroyokan seorang buruh bangunan hingga tewas, polisi sudah juga menangkap beberapa pelaku lainnya.
"Tadi habis Magrib Tim Anti Bandit bersama Resmob Polda Sulsel melakukan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan dan berhasil mengamankan enam terduga pelaku" kata AKP Jufri Natsir, Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Gowa yang dikonfirmasi Kompas.com.
Kasus ini berawal dari MT yang membacok istrinya saat terlambat mengantarkan makanan. Selain sang istri, MT juga melukai empat orang lainnya.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan warga yang melihat ke polisi. Hanya saja, saat polisi tiba di lokasi kejadian, MT sudah tewas karena diamuk massa. (Kontributor Bone, Abdul Haq)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dikepung Polisi, Pria Ini Lepaskan Belasan Anjing Piaraannya dan Kabur"