TRIBUNNEWS.COM -- Nasib pilu dialami seorang ibu bernama Kalsum yang hendak dipenjarakan oleh putranya sendiri.
Wanita berusia 60 tahun itu cuma bisa menangis saat tahu anak kandungnya berinisial M (40) melaporkannya ke polisi.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Desa Ranggegate, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pria berinisial M bahkan berniat memenjarakan Kalsum yang tak lain ibu kandungnya sendiri.
sang anak durhaka itu melaporkan ibu kandungnya ke polisi gara-gara sepeda motor dipakai oleh saudara.
Follow juga:
Terkait laporan anaknya ke polisi itu, Kalsum menceritakan jika sepeda motor yang dipermasalahkan tersebut ia beli dari harta warisan suaminya.
Saat itu, M menjual tanah warisan ayah atau suaminya tersebut senilai Rp 200 juta.
Dari penjualan itu, ia mengaku hanya diberi bagian Rp 15 juta.