Sementara itu, Kabag Humas Polres Kudus, AKP Sardi menyampaikan, hingga pukul 19.42 malam ini tidak ada tahanan atas nama Ayu Vaganza.
"Belum ada informasi penahanan tersebut, kebetulan saya Pawas (perwira pengawas)," ujar dia.
Menurutnya, polisi punya waktu 1x24 jam untuk melakukan penahanan atau tidak kepada yang bersangkutan.
"Masih diperiksa atau tidak saya kurang tahu."
"Yang jelas penahanan biasa dilakukan 1x24 jam, kalau tidak cukup bukti ya bisa dilepaskan," ujar dia.
Dia juga mengaku tidak mengenal biduan dangdut bernama Ayu Vaganza tersebut, sebagai penyanyi yang punya nama di eks-Karesidenan Pati.
"Ayu Vaganza itu siapa."
"Artis atau apa?" ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "BREAKING NEWS: Pedangdut Ayu Vaganza Ditahan Polres Kudus Diduga Terlibat Narkoba"