News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Pembunuhan Siswi SMP di Kebun Karet, Pelaku Ngaku Ayah Korban Punya Utang Rp 2,1 Juta

Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto saat jumpa pers kasus pembunuhan sadis di Sarolangun dengan menghadirkan pelaku pembunuhan siswi SMP di Sarolangun.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Sarolangun, Jambi Ikhsan (30) memperkosa dan membunuh siswi SMP berinisial M (16).

M diperkosa dan dibunuh lantaran ayahnya memiliki utang narkoba terhadap pelaku sebesar Rp 2,1 juta.

"Pokoknya dia (ayah korban) utang narkoba. Dia janji bayar sore, malam tidak juga. Sudah empat hari aku nunggu, akhirnya aku ditelepon bos, aku nyari dia tidak timbul-timbul," pengakuan pelaku dalam konferensi pers yang digelar oleh Polres Sarolangun, Rabu (1/7/2020).

Kronologi

Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto mengemukakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi 15 April 2020.

Awalnya, tersangka pergi ke rumah ayah korban.

Namun, ia hanya bertemu dengan M.

Saat ditanya di mana keberadaan sang ayah, M menjawab tidak tahu.

Rupanya jawaban M membuat tersangka tak puas.

Bukannya segera pergi, tersangka diam-diam membuntuti anak temannya itu.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini