TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Zuraida Hanum divonis hukuman mati karena terbukti menjadi otak pembunuhan suaminya sendiri hakim Jamaluddin, Rabu (1/7/2020).
Sidang vonis kasus pembunuhan hakim Jamalluddin tersebut digelar secara virtual di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara.
Dalam kasus tersebut Zuraida Hanum (41) istri hakim Jamaluddin, M Jefri Pratama (42), dan M Reza Fahlevi (29) duduk sebagai terdakwa.
Amatan Tribunmedan.com, sekitar pukul 10.55 WIB Zuraida Hanum yang mengikuti sidang dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) wanita Medan terlihat mengenakan kemeja putih dengan hijab hitam dan masker saat menunggu sidang secara daring tersebut dimulai.
Kemudian, dua pelaku lainnya, M Jefri Pratama dan M Reza Fahlevi juga telah bersiap.
Keduanya terlihat berwajah lesu saat menunggu jalannya sidang.
Baca: Sesuai Harapan, Anak Hakim Jamaluddin Menangis Dengar Ibu Tirinya Zuraida Hanum Divonis Hukuman Mati
Jefri dan Zuraida terlihat kompak mengenakan kemeja putih.
Sedangkan Reza terlihat mengenakan kaos berwarna merah.
Hal menarik sebelum sidang dimulai persidangan, Zuraida Hanum tampak menunjukkan cincin emas di jari manisnya.
Sambil memegang hidungnya, Zuraida Hanum menunjukkan cincin tersebut tepat di depan kamera.
Ketika sidang hendak di mulai, dari layar video terlihat Zuraida Hanum sudah duduk di depan monitor yang berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) wanita Medan.
Amatan wartawan, terdengar pengunjung menyoraki Zuraida Hanum dengan mengatakan wajah Zuraida Hanum tampak sembab.
Baca: Zuraida Hanum Dihukum Mati, Mantan Aspri Hakim Jamaluddin: Alhamdulillah Dek!
"Sembab mukanya," kata pengunjung.
Mendengarkan celotehan tersebut, lantas Zuraida Hanum menutupi wajahnya dengan masker berwarna biru.