Modus suap, adalah penyalahgunaan wewenang jabatan. Ia pun mengingatkan bahwa pejabat daerah harus hati-hati. Meski posisinya jauh dari Jakarta, tapi di masing-masing daerah, termasuk Kaltim.
“Ada tim KPK (koordinator penindakan) dan coordinator pencegahan, sehingga jangan kaget kalau di daerah bisa ada OTT,” ujarnya.(Jino Prayudi Kartono)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Kapolresta Samarinda Sebut KPK Pinjam Mapolresta untuk Periksa Pejabat Kutim yang Tersandung Korupsi
BERITA REKOMENDASI