TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Bupati Kutai Timur, Ismunandar, yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/7/2020).
Dalam OTT KPK, Ismunandar ditangkap di sebuah hotel di Jakarta bersama sang istri, Encek Unguria Riarinda Firgasih, yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur, serta seorang Kepala Bappeda.
Ismunandar ditangkap atas dugaan penyuapan pengadaan barang dan jasa.
"Betul tadi malam 19.30 ada giat tertangkap tangannya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur," jelas Ketua KPK, Firli Bahuri, Jumat (3/7/2020), dilansir Kompas.com.
Siapakah Ismunandar? Bagaimana rekam jejaknya hingga menjabat sebagai Bupati Kutai Timur?
Baca: Daftar 3 Bupati Kutai Tersandung Kasus Korupsi di KPK
Baca: Kinerja KPK di Era Firli Bahuri: 2 Kepala Daerah Terkena OTT pada 2020
Diketahui, jumlah harta kekayaan Ismunandar naik sekitar Rp 2,8 miliar sejak dilantik sebagai Bupati Kutai Timur pada 17 Februari 2020.
Dikutip Tribunnews dari Wikipedia, Ismunandar lahir di Samarinda, 7 Agustus 1960.
Mengutip Tribun Kaltim, Ismunandar sempat menjabat posisi penting di sejumlah instansi pemerintah daerah sebelum akhirnya menjadi orang nomor satu di Kutai Timur.
Pada 1999, Ismunandar menjabat Kepala Saksi Pengujian di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Timur.
Kemudian, ia juga menempati posisi strategis di Pemerintah Kota Bontang.
Ismunandar lalu dipercaya menjadi Kepala Dinas PU Bontang pada 2001.
Saat Kabupaten Kutai Timur terbentuk, Ismunandar menjabat sebagai Kepala Dinas PU.
Tak hanya itu, ia juga sempat menjadi Asisten Ekonomi Pembangunan Pemkab Kutai Timur.
Selain berkarier di birokrasi, Ismunandar juga kerap terlibat dalam organisasi.