News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Anggota DPRD Titipkan Siswa Masuk SMKN 12 Bandung, Pakai Kop Surat Fraksi Partai Besar

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surat berkop Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung diduga menitipkan siswa ke SMKN 12.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sebuah surat dari DPRD Kota Bandung mengundang kontroversi.

Pasalnya, surat tersebut mengindikasikan adanya dugaan titip menitipdalam penerimaan siswa baru.

Tribun Jabar mendapatkan surat tersebut, tertera logo dan tulisan DPRD Kota Bandung Fraksi Partai Golkar tertanggal 29 Juni 2020.

Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi dan ditembuskan SMKN 12 Bandung.

Surat bertanda tangan oleh Ketua dan Sekretaris, Juniarso Ridwan dan Wawan Mohamad Usman.

Hal tersebut menuai sorotan dari Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Bandung, HMS Iriyanto.

Baca: Dibuka Dini Hari Nanti, Ini Jadwal PPDB Jalur Zonasi Bina RW Sekolah

Baca: Dibuka Dini Hari Nanti, Ini Jadwal PPDB Jalur Zonasi Bina RW Sekolah

Sebelumnya juga terjadi hal serupa meski dianggap telah rampung.

"Ini mendapat kabar bahwa beredar surat seperti itu dan sejenisnya.

Barang bukti saya dapat. Kroscek ke SMK 12 itu ternyata betul surat sampai di sekolah itu.

Yang jadi masalah, surat itu tertuju kepada kepala dinas," ujar HMS Iriyanto saat dikonfirmasi Tribun melalui ponselnya, Sabtu (4/7/2020).

Pihaknya pun mempertanyakan surat itu bisa sampai hingga ke sekolah.

Bila surat tersebut betul, ia sangat menyayangkan dan kecewa.

"Seharusnya anggota dewan terhormat itu patuh aturan, kalau memberikan contoh seperti itu maka bagaimana dengan yang lain," katanya.

Koordinator Komunitas Peduli Pendidikan Jawa Barat ini menilai tindakan itu tak adil.

Dia pun mencontohkan dari kalangan tak mampu banyak yang tak mengenal anggota dewan dan tidak memperoleh rekomendasi sama sekali.

Baca: Belum Menikah Meski Usia Sudah Kepala 6, Ternyata Ini Wanita Idaman Rocky Gerung

Baca: Pelaku Pencabulan di Rumah Aman Diduga ASN, LBH Bandar Lampung: Korban Takut Buka Suara

"Harusnya anggota dewan mengikuti aturan. Umpamanya berikan arahan mencari sekolah dekat rumah supaya keterima atau apapun lah," ujarnya.

Persoalan serupa yang kembali terulang kembali, katanya, penting memberikan pencerahan kepada para anggota dewan.

Dia mempertanyakan anggota dewan tersebut tak mengerti aturan atau sengaja melanggar aturan yang berlaku.

"Kan jadi pertanyaan kami. Terus terang kami menemukan seperti ini hampir setiap tahun. Dengan redaksi, gaya dan mengantar ke sekolah yang berbeda," katanya.

Anggota Kelompok Ahli Satgas Saber pungli Provinsi Jawa Barat ini menambahkan semestinya terdapat tanggapan dari para pemberi tanda tangan pada surat itu.

Harus ada yang memeriksa keaslian tanda tangan, stempel, kop surat, dan semacamnya.

"Kalau enggak betul, diusut siapa yang membuat itu. Laporkan kepada pihak berwajib. Tapi kalau benar, saya pikir mereka belajar lagi lah. Jangan sudah ketahuan hanya minta maaf dan cabut surat," ujarnya.

Pihaknya berharap, kepada pimpinan partai dan badan kehormatan DPRD harus segera mengambil tindakan.

Minimal dengan memanggil, hingga meminta keterangan soal kejadian. Sedangkan, khusus hukuman sesuai aturan-aturan yang berlaku.

"Ini menjadi pembelajaran bagi kami semua dan berharap jangan terjadi lagi oleh partai apa pun dan oleh siapa pun juga," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Heboh Surat Berkop Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung Diduga Titipkan Siswa ke SMKN 12

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini