"Kami sekeluarga tidak terima, saya minta keadilan. Orang tua saya stroke sudah lama sejak 2013, sembuh lalu kambuh lagi. Tapi obat harus jalan," ujarnya.
Baca: Diresnarkoba Polda Sumbar Amankan Narkoba 956,85 Gram Sabu dan 4.770 Butir Pil Ekstasi
Baca: Polda Sumbar Amankan 20 Penambang Emas Ilegal di Kabupaten Sijunjung
Penasihat Hukum Lehar, Jonathan Nababan mengatakan, pihaknya sudah mengajukan penangguhan penahanan, tapi tidak digubris.
"Penangguhan dan pembantaran kita tidak digubris. Kita sudah lampiri penjamin dari anak-anak almarhum, dan kita lampiri riwayat medis penyakitnya. Tapi, apa daya tidak digubris," katanya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu menyebutkan, penyidik tentu memiliki alasan tidak mengabulkan penangguhan penahanan seseorang.
"Jadi tidak dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan terhadap Lehar, karena masih ada yang diperlukan dalam proses penyelidikan dalam kasus yang menjeratnya," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Tahanan Polda Sumbar Kasus Mafia Tanah di Padang Meninggal, Anak: Kami Sekeluarga Tidak Terima