News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-Fakta Aksi Vina Bisa Raup Rp 6 Miliar dari Nasabah, Seorang Anggota DPRK Tertipu Rp 2 Miliar

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Abdya, AKP Erjan Dasmi STP (dua kanan) memperlihatkan oknum karyawati bank milik pemerintah di Blangpidie (tiga kiri) yang berhasil ditangkap di salah satu rumah kontrakan di Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Sabtu (4/7/2020)

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmat Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Modus RS alias Vina,  oknum karyawati bank plat merah atau bank milik pemerintah di Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan penipuan terhadap nasabahnya masih misteri.

Dari aksi yang dilakukan, Vina memperoleh uang Rp 6 miliar.

Nah, berikut ini fakta-faktanya :

1. Beri hadiah dan keuntungan 10 persen

Vina melakukan penipuan hingga miliaran rupiah itu dengan memberikan hadiah yang menggiurkan terhadap calon nasabah.

Hadiah yang diberikan kepada nasabah bermacam-macam, ada handphone, sepeda motor jenis N-Max, dan keuntungan 10 persen dari uang yang diberikan nasabah.

"Iya, hadiah handphone mewah dan N-Max, yang membuat nasabah tergiur," ujar Yakob, warga Blangpidie.

Yakob mengaku, pernah ditawarkan hadiah oleh Vina, jika ingin mendeposito uangnya selama satu tahun.

Baca: Melirik Potensi Jamur Enoki Sebagai Obat Terapi Penderita Diabetes di Masa Depan

Namun, tawaran pelaku itu, harus ditolak oleh Yakob, mengingat bonus dan bunga deposito yang ditawarkan melebihi ketentuan Bank tempat pelaku bekerja.

2. Vina bertugas mengantar dan ambil uang tunai 

Yakob mengatakan, sebagian nasabah kenapa tertipu karena selama ini, tugas si Vina bagian mengantar dan mengambil uang tunai atau layanan pick up, dan lancar sehingga nasabah yakin, dan tidak menaruh curiga.

Terlebih, katanya, ada nasabah yang sudah pernah mendapat syafaat dari pemberian uang kepada pelaku.

Bahkan, ada korban yang memberikan uang kepada pelaku, dari jumlah yang diminta.

"Ya, wajar, karena awalnya lancar. Misal, investasi awal Rp 100 juta, selang dua bulan kemudian, uang korban dibayar sebesar Rp 110 juta. Jadi, saat pelaku mengajak korban kembali berinvestasi, korban mulai percaya, sehingga saat pelaku mengajak investasi uang Rp 100 juta, korban malah memberikan Rp 200 juta," terangnya.

3. Rekrut orang untuk cari nasabah

Menurut informasi, dalam menlancarkan aksinya. Pelaku juga mengajak beberapa orang untuk mencari nasabah.

Orang yang diajak oleh pelaku, akan diberikan bonus, jika berhasil merekrut beberapa nasabah.

Baca: Dewi Hajar, Mantri BRI yang Tetap Edukasi Nasabah dan Salurkan KUR di Tengah Pandemi

"Ya, jika berhasil, uang nasabah tadi, langsung dikirim ke nomor pelaku. Sementara, anggotanya tadi, akan mendapatkan iphone, setelah uang ditransfer ke rekening pelaku," terangnya.

4. Manfaatkan rekening seorang anggota DPRK Abdya

Bukan saja memberikan hadiah, untuk melancarkan aksinya wanita tinggi semampai itu, juga memanfaatkan buku rekening milik oknum anggota DPRK Abdya.

Selama ini, memang anggota dewan dari Partai lokal itu, sangat dekat dengan pelaku.

Bahkan buku rekening anggota dewan itu, juga dikendalikan oleh pelaku.

Sayangnya, kepercayaan anggota dewan kepada pelaku itu, malah dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengelabui calon nasabah.

Bahkan, uang anggota dewan sebanyak Rp 2 miliar, berhasil dibawa kabur oleh pelaku.

"Jadi, banyak modus yang dilakukan oleh Vina ini," pungkas Yakob. 

Ditangkap

RS alias Vina oknum karyawati bank plat merah Cabang Blangpidie Aceh Barat Daya (Abdya) yang membawa 'kabur' uang nasabah miliaran rupiah akhirnya ditangkap.

Penangkapan RS di salah satu rumah kontrakan di Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah itu, langsung dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Abdya, Sabtu (4/7/2020) sekira Pukul 05.00 WIB.

"Iya benar, abang yang gerebek langsung beliau di rumah kontrakan di kawasan Pegasing Aceh Tengah," ujar Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi STP kepada Serambinews.com, Minggu (5/7/2020) dini hari. 

Penggerebakan itu, katanya, setelah pihaknya melacak signal handphone pelaku.

Baca: Pengusaha Lampung Rela Tusuk Dadanya untuk Memuluskan Rencananya Pura-Pura Jadi Korban Rampok

"Iya, setelah melacak signal handphone pelaku, akhirnya saya ke TKP, untuk menangkap pelaku," ungkapnya.

Setelah melakukan penggerebekan itu, katanya, pada Pukul 06.00 WIB, Sabtu (4/7/2020), Vina bersama sepupunya diboyong ke Abdya, untuk dimintai keterangan.

"Kita tidak tahu, apakah sepupunya ini ikut terlibat atau tidak, namun mereka berdua ini, harus kita minta keterangan," ungkapnya.

Menurutnya, jika dalam pemeriksaan itu, mereka tidak terlibat dalam kasus tersebut, maka sepupunya tersebut akan dilepaskan.

"Iya, kita lihat, gimana hasilnya, kalau tidak terlibat, ya kita lepaskan, tidak mungkin juga kita tahan, tapi kalau ikut terlibat, maka kita tahan," ungkapnya.

Erjan membenarkan, bahwa sebelum Vina melarikan diri ke Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah itu.

Sebelumnya Vina bersama ibunya pergi ke Sumatera Barat, untuk melihat mertuanya yang sakit.

Baca: Kakek 60 Tahun di Aceh Jual Ganja, Keuntungan Dipakai untuk Berobat, Susah Berdiri saat Ditangkap

Setelah melihat mertuanya sakit di Sumatera Barat, kata Erjan, Vina memilih mengasingkan diri ke Aceh Tengah, sementara ibu kandungnya pulang ke Abdya.

"Sejauh ini, kita belum mendapatkan nilai total, tapi memang miliaran rupiah," sebutnya.

Sejauh ini, sebut Erjan, Vina masih irit bicara kemana saja uang tersebut dipergunakan.

"Dia mengaku, dia putarkan uang nasabah ini, karena terlalu besar kasih hadiah, jadi pusing sendiri dia, gak sanggup nutup. Itu, masih informasi awal," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang karyawan salah satu Bank milik BUMN di Abdya dikabarkan, membawa 'kabur' uang nasabah.

Tak tanggung-tanggung, sang karyawati Bank plat merah dengan inisial RS alias Vina itu, kabarnya berhasil membawa kabur uang nasabah mencapai Rp 6 miliar lebih.

Modus yang dilakukan RS, bermacam-macam.

Ada yang menawarkan bunga besar, hingga memberikan hadiah langsung kepada calon nasabah yang ingin menambung dan melakukan deposito di Bank tersebut.

Baca: Warga Kota Batu Malang Sebar Hoaks Penarikan Uang di Bank, Ada Pula Konten Bohong Lewat Video

Kabarnya, target calon nasabah yang diincar oleh wanita tinggi semampai ini, adalah bapak-bapak, dan para pengusaha, dan pedagang kelas kakap.

Salah seorang pengusaha, mengaku sudah memberikan kepercayaan penuh terhadap Vina tersebut.

Uang miliknya yang dibawa kabur oleh RS mencapai Rp 2 miliar lebih.

Bahkan, ada salah seorang warga Blangpidie, Yakob hampir saja naas, atas akal bulus RS tersebut.

"Iya, alhamdulillah, saya hampir tertipu dengan RS ini, dia janji memberikan sepeda motor N-Max, kalau saya mau deposito uang Rp 1 miliar, selama 1 tahun," ujar Yakob, salah seorang nasabah.

Bukan saja N-Max, Yakob menyebutkan, jika bersedia mendeposito uang Rp 1 miliar selama satu tahun, akan diberikan bunga mencapai 7 persen.

"Saya mulai curiga, kalau pun ada uang, mana mungkin ada pegawai Bank gajinya terbatas, mau memberikan sepeda motor cuma-cuma, kalau tidak tujuan, merayu kita.

Maka, tawaran itu saya tolak, sehingga saya beri alasan uang sawit belum cair," kata abdi negara dan pengusaha sawit tersebut.

Tak Disetor

Sementara itu, salah seorang keluarga Nasabah, Nurul mengaku menjadi salah seorang korban dari beberapa nasabah yang ditipu oleh RS.

Ia mengaku, kasus menimpa keluarganya berbeda dengan nasabah lain.

Kalau nasabah lain, diiming-iming diberikan hadiah, namun dirinya uang dibawa kabur, pasca peralihan Bank konvesional ke Bank Syariah.

"Iya, mereka kan ada fasilitas layanan khusus tu atau pick up. Layanan pick up ini, kita tidak perlu ke Bank lagi, mereka yang ambil uang ke rumah," ujar Nurul.

Baca: Perjalanan Kasus Bos Sabu Asal Aceh Hingga Divonis Hukuman Mati, Sang Istri Juga Dihukum Mati

Uang setoran sebesar Rp 100 juta itu, tambahnya, diserahkan pada RS pada 8 Juni 2020, sekira Pukul 9.00 WIB.

Sayangnya, lanjutnya, hingga 15 Juni 2020 atau seminggu diserahkan uang, buku rekening dan setoran, tak kunjung diberikan, sehingga dirinya pun berinisiatif mendatangi CS tempat RS bekerja.

"Saat saya chek, saldo masih seperti sebelumnya, tak ada penambahan.

Sehingga malamnya saya hubungi beliau, anehnya dia mengaku uang sudah disetor, padahal jelas-jelas, CS mengatakan uang belum masuk," ungkapnya.

Merasa aneh, Nurul melaporkan kasus itu ke pimpinan cabang tempat RS bekerja.

Mengingat pengakuan RS berbeda, dengan print rekening koran yang diminta kepada CS.

"Setelah saya bilang sudah saya chek dan tidak kamu setor, si vina malah salahin teller, dan mengaku uang itu, tidak disetor teller, dan uang itu masih di dalam laci miliknya," katanya.

Tak sampai disitu, Nurul terus berupaya menumpuh, jalur kekeluargaan.

Dan meminta uang Rp 100 juta itu dikembalikan, dan tidak perlu disetor ke rekening milik ayahnya.

"Saya sempat nangis, dan meminta dikembalikkan saja uang saya chas.

Bahkan, saat ditelpon, dia mencoba menyakinkan saya, seolah-olah uang itu sedang dilakukan pengiriman," ujarnya.

Namun, kata Nurul, hingga keesokan, pada tanggal 16 Juni, uang yang dijanjikan tersebut tak kunjung dikirim oleh karyawati yang dikenal sebutan sulthan tersebut.

"Iya, kasus ini akan kami laporkan, karena upaya secara kekeluargaan sudah saya tempuh.

Namun sampai sekarang tidak ada itikad baik dan tanda-tanda," pungkasnya.

Informasi yang diperoleh, RS atau Vina ini, sudah melarikan diri hingga akhirnya ditangkap di salah satu rumah kontrakan di Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Sabtu (4/7/2020) sekira Pukul 05.00 WIB. (*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ini Ini Modus Oknum Karyawati Bank di Abdya Tipu Nasabah hingga Miliaran Rupiah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini