TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Gara-gara tak tahu arah pulang, wartawati ini dirampas oleh kawanan penjahat jalanan.
Salah satu jambret yang menggasak ponsel milik Nur Apriliana Boru Sitorus alias Nona akhirnya tertangkap oleh polisi.
Anugrah Ichsan Sibarani alias Agung (26) warga Jalan Armada, dibekuk anggota Polsek Medan Kota.
Baca: Ini Wajah Jambret yang Beraksi Saat Korban Videocall, Tertangkap Kamera Di-capture Istri Korban
Sedangkan SD, teman Anugrah saat ini sedang menjadi buruan polisi.
Nona menjelaskan kronologi kejadian saat dirinya menjadi sasaran penjahat.
Saat itu dirinya pergi menghadiri acara syukuran rekannya yang beralamat di Jalan Pasar VII, Tengah, Kecamatan Percut Seituan.
Usai menghadiri acara rekannya, dirinya pergi meninggalkan lokasi dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat, pada Sabtu (4/4/2020) lalu.
Lantaran tidak mengetahui jalan, wanita asal Riau ini pun menggunakan Maps untuk menuntunnya pulang ke indekosnya.
Baca: VIRAL Aksi Jambret Terekam CCTV Beraksi di Siang Hari, Perempuan Pedagang Jadi Korban
"Kan pakai maps. Jadi sampai di Simpang Jalan Halat, Mapsnya Bawak ke arah makam Pahlawan seperti putar balik gitu. Sesampainya di depan Showroom Daihatsu, Jalan Sisingamaraja saya berhenti mengecek ini benar gak maps nya," ujarnya.
Lanjut wanita berusia 23 tahun ini, tiba-tiba ia dipepet dua pria yang tidak dikenalnya lalu salah satu di antaranya mengeluarkan benda tajam.
"Satu orang mengeluarkan kayak pisau gitu. Sementara satu lagi jadi pengemudi. Mereka merampas hp saya dan kabur," ungkapnya, sembari mengejar pelaku namun tidak berhasil mengikutinya.
Alhasil, wanita yang berprofesi sebagai jurnalis di media online ini pun memberi informasi kepada rekan-rekannya dengan meminjam HP warga.
Baca: Remaja Ini Miliki Jam Terbang Tinggi Dalam Hal Jambret, Terkini Sebabkan Driver Ojol Tewas
"Saya menghubungi kawan-kawan melalui DM Instagram. Karena saya di sini perantauan, jadi kawan-kawan merupakan keluarga saya. Saya pinjam hp warga, tidak berapa lama mereka datang," jelas wanita yang karib disapa Nona ini.
Dirinya pun didampingi rekan seprofesinya membuat laporan ke Mapolsek Medan Kota dengan bukti lampiran, LP / 199 / IV / 2020 / Polsek Medan Kota.