Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Seorang pria di Padang tega mencabuli anak yatim berusia 5 tahun.
Lelaki berisial S yang berusia 47 tahun yang biasa dipanggil korban dengan sebutan Pak Uwo tersebut,
Pak Uwo akhirnya buka suara terkait perbuatan bejat yang dilakukannya.
Warga Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar itu saat ini telah memakai baju yang bertuliskan 'Tahanan Polresta Padang'.
S yang berprofesi sebagai tukang atau kuli bangunan itu mengakui perbuatannya.
Ia mengakui telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang masih di bawah umur.
Baca: Sobat Ambyar Diangkat ke Layar Lebar, Foto Adegan Didi Kempot Nyanyi Beredar di Media Sosial
Korban yang masih berusia 5 tahun itu membuat pengakuan dalam video hingga viral di media sosial.
"Ia (korban) merupakan tetangga saja," katanya, Senin (6/7/2020).
Ia mengaku tidak ada memberikan iming-iming terhadap korban.
"Dia ke rumah untuk main-main saja, aku duduk di luar. Sewaktu itu dia sedang jongkok, dan saat itu dengan jari saja," ujarnya.
Namun ia mengaku tak sampai menyetubuhi korban.
S masih punya istri, tapi tidak memiliki anak.
Video Pengakuan Viral