TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Remaja berinisial D (15) di Kabupaten Mentawai, Sumatera Barat, dianiaya seorang warga Amerika Serikat berinisial E.
Penganiayaan tersebut terjadi akibat anjing peliharaan warga Amerika Serikat tersebut mati.
"Akibat penganiayaan tersebut, bibir korban berdarah. Korban dipukul beberapa kali," ujar Wakil Kepala Polsek Sikakap Ipda Yanuar saat dihubungi, Senin (6/7/2020).
Baca: Pelaku Pengeroyokan di Gowa Kerahkan Belasan Anjing Mengadang Polisi yang Hendak Menangkapnya
Kasus penganiayaan terjadi pada 30 Juni 2020 lalu.
Korban kemudian melapor ke kantor polisi pada 1 Juli 2020.
Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian langsung bergerak menuju lokasi tempat kejadian penganiayaan.
Baca: Empat Pelaku Mengaku Menganiaya Anjing Tangkapannya Lalu Membakar Dagingnya untuk Dimakan
"Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan kemudian mendatangi warga negara AS ini untuk dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan," kata Yanuar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penganiayaan bermula saat korban memberitahu pelaku bahwa dia menemukan anjing pelaku yang mati di pantai.
Baca: Fakta Baru Anjing Dianiaya Sampai Mati di Bali, Pelaku Terancam 9 Bulan Penjara
Namun, korban yang melaporkan malah dituduh membunuh anjing tersebut.
"Informasi dari warga, anjing tersebut mati karena berkelahi dengan anjing lainnya. Korban memberitahu pelaku bahwa anjingnya mati. Namun malah korban yang dituduh sehingga terjadi penganiayaan," kata Yanuar.
Penulis : Kontributor Padang, Rahmadhani
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gara-gara Anjingnya Mati, Warga Asing Ini Aniaya Seorang Remaja