TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Jasad Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditemukan di kapal ikan berbendera China dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Kepri, Rabu (8/7/2020).
Diketahui jasad WNI tersebut ditemukan di lemari pendingin kapal.
Sebelumnya, 2 kapal berbendera China diamankan tim gabungan TNI-Polri, Rabu (8/7/2020) di wilayah perairan Kepri.
Dua kapal itu bernama, Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117.
Baca: Detik-detik Aksi Perampokan Sadis di Batam, Pelaku Pukul Kepala Korban Pakai Besi Lalu Kabur
Kedua kapal tersebut diamankan karena di dalam salah satu kapal terdapat mayat WNI.
"Informasi meninggalnya salah satu ABK kita dapat dari salah satu keluarga dan dari Badan Intelijen Negara (BIN) pada 29 Juni lalu," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart.
Harry menjelaskan, berawal dari informasi tersebut, tim dari Ditpolairud Polda Kepri menggunakan kapal serta heli milik kepolisian bersama Bakamla, Bea Cukai, dan Lanal Batam melakukan pengejaran terhadap kedua kapal itu.
"ABK yang meninggal berinisial HA, merupakan WNI yang berasal dari Lampung," ujarnya.
Baca: BREAKING NEWS: 2 Kapal Ikan China Diamankan dan Dibawa ke Lanal Batam, Ada WNI Meninggal di Dalamnya
Dari pantauan Tribun Batam di Pelabuhan Lanal Batam, saat ini tim kesehatan gabungan dari Bidokes Polda Kepri, Lanal Batam dan KKP kelas I Batam yang dikepalai Kabidokes Polda Kepri Kombes Pol Muhammad Haris sedang melakukan pemeriksaan kesehatan para ABK kapal.
Para ABK kapal dilakukan proses rapid test oleh tim kesehatan gabungan tersebut.
Sementara itu, proses evakuasi terhadap mayat ABK itu juga dilakukan.
Baca: Penyelundupan Barang di Batam Marak, Haris: Perkuat Keamanan dan Kemaritiman
Saat ini mayat ABK yang meninggal di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 117 telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut penyebab kematiannya.
Kapal dibawa ke Lanal Batam
KRI Mubara 868 mengamankan dua kapal ikan berbendera China, Rabu (8/7/2020).
Berdasarkan kabar dua kapa ikan tersebut ditangkap di laut Traffic Separation Scheme (TSS) perbatasan Indonesia-Malaysia, Pulau Rupat sekitar pukul 12.30 WIB.
Dua kapal penangkap ikan, Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan 117 kini dibawa ke Lanal Batam.
Informasinya, dari salah satu kapal itu ada Warga Negara Indonesia yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) meninggal di dalamnya.
Baca: Detik-detik Ibu di Batam Lolos dari Nafsu Bejat Pria saat Urus Sekolah Anak: Dia Memaksa Saya
Kapolda Kepri, Wakapolda Kepri, Danlantamal IV Tanjungpinang serta berbagai instansi terkait melakukan peninjauan atas penangkapan kapal tersebut.
Tim inafis dan anjing pelacak K-9 pun diterjunkan untuk menyelidiki kasus tersebut.
Baca: Seorang Ibu di Batam Nyaris Diperkosa saat Mengurus PPDB untuk Anak
Hingga saat ini tim kesehatan gabungan masih mengecek kesehatan para ABK kapal serta mengecek mayat di atas kapal tersebut.