Pengakuan pelaku
Pelaku begal itu diketahui bernama Purnomo (54), pria asal Karangmenjangan, Kelurahan Kertajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya.
Saat itu ia sengaja datang ke Sidoarjo untuk mencari pekerjaan.
Namun karena tidak mendapat pekerjaan, pelaku mengaku pusing, hingga timbul niat jahat itu setelah menemukan pipa besi di jalan.
"Karena tidak kunjung dapat pekerjaan. Dan ketika jalan kaki melihat ada pipa besi itu di jalan, terus saya bawa," ujar pelaku.
Baca: Gojek dan Grab Siap Layani Kembali Penumpang Ojol di Bekasi
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Dalam peristiwa itu polisi mengamankan barang bukti berupa pipa besi berukuran sekitar 50 centimeter yang dipakai pelaku menganiaya korban, dan motor Honda Vario milik korban.