TRIBUNNEWS.COM - Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai, berharap kepada pelaku tabrak lari di Overpass Manahan, Solo, Jawa Tengah untuk segera menyerahkan diri, agar permasalahan ini segera terungkap.
Pasalnya, sudah satu tahun sejak peristiwa tabrak lari di Overpass Manahan, Solo, namun hingga kini pelaku belum juga ditangkap.
Hal itu disampaikan Andy dalam Obrolan Virtual bertajuk 'Satu Tahun Tabrak Lari Manahan: Mencari Jejak Buram Pelaku', Kamis (9/7/2020).
Andy mengungkapkan, mungkin saat ini pihaknya belum bisa mencari atau menemukan pelaku, tapi perbuatan pelaku tersebut pasti akan dipertanggungjawabkannya di akhirat.
"Mungkin saat ini kita tidak bisa untuk mencarinya (pelaku) atau belum bisa menemukan."
"Tapi percayalah apa yang dilakukan di dunia pasti akan dipertanggungjawabkan di akhirat," kata Andy, seperti dikutip dari kanal YouTube Tribunnews.com.
Andy mengatakan, pihaknya tidak mau terburu-buru dalam menetapkan pelaku tabrak lari di Overpass Manahan, Solo pada 1 Juli 2019 lalu.
Sebab, pihaknya tak ingin ada kesalahan dalam menegakkan hukum pada kasus tersebut.
"Dalam hukum kita melakukan asas praduga tak bersalah, dan dulu waktu kuliah saya masih ingat yang disampaikan dosen saya, lebih baik kita melepas orang bersalah daripada menghukum orang yang benar."
Baca: Kapolresta Solo: Pihak Korban Tabrak Lari di Manahan Boleh Lihat Rekaman CCTV & Hasil Penyelidikan
"Maka dari itu kita harus benar-benar hati-hati dalam menyelidiki ini," ungkap Andy.
Ia meyakini, dengan bantuan doa dari seluruh masyarakat, pihaknya bisa mengungkap kasus ini dengan baik.
Andy juga mengungkapkan, aparat kepolisian telah melakukan upaya semaksimal mungkin dalam pengusutan kasus tersebut.
Meski hingga saat ini, pihaknya belum bisa menemukan indentitas pelaku tabrak lari di Overpass Manahan, Solo.
"Kita selidiki keterangan saksi kemudian barang bukti yang ada, belum bisa kita kerucutkan ke pelakunya," ujar Andy.