News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Tragis Bocah Perempuan 5 Tahun Dirudapaksa Lalu Dibunuh Pasangan Pengantin Baru di Pasuruan

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mendatangi lokasi penemuan mayat perempuan berusia 5 tahun di Kejayan, Pasuruan. Mayat balita ini ditemukan di tengah parit, Selasa (7/7/2020) sore.

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Kasus kematian seorang bocah perempuan berusia 5 tahun di Pasuruan, Jawa Timur terungkap.

Korban dibunuh sepasang suami istri yang baru menikah.

Sebelumnya bocah 5 tahun tersebuit ditemukan tewas di dekat ladang jagung, desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/7/2020).

Berdasarkan petunjuk di lokasi kejadian dan pemeriksaan saksi-saksi, kepolisian hanya butuh waktu kurang dari 24 jam untuk menangkap Moch Tohir dan Ifa Maulaya sebagai pelaku pembunuhan bocah malang tersebut.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan Moch Tohir dan Ifa Maulaya memiliki peran masing-masing dalam kasus persetubuhan, perampasan perhiasan, dan pembunuhan tersebut.

Dijelaskan Kapolres, Moch Tohir berperan membujuk korban untuk mau datang ke rumahnya.

Baca: Hendak Pergi ke Sawah, Warga di Pasuruan Malah Temukan Jasad Bocah Telentang di Bawah Pohon Besar

Saat itu, korban sedang bermain dengan teman-temannya di dekat rumah tersangka.

"Tiba-tiba tersangka datang, membawa es krim. Kemungkinan es krim ini sebagai bujuk rayu tersangka agar korban mau ikut ke rumah tersangka," kata Kapolres saat merilis kasus tersebut.

Korban tertarik dengan iming-iming yang ditawarkan tersangka.

Tak lama, korban pun lantas ikut tersangka ke rumahnya.

"Di dalam rumah, tersangka ini menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Itu juga diperkuat dengan hasil visum luka robekan di sekitar vagina korban," sambung dia.

Baca: Polisi Ciduk Seorang Pria dan Wanita, Diduga Terkait Meninggalnya Bocah 5 Tahun di Kejayan Pasuruan

Setelah itu, Moch Tohir keluar mencari istrinya.

Istrinya dipanggil ke rumah dan disuruh untuk melucuti perhiasan korban.

"Peran tersangka Ifa Maulaya adalah mengambil perhiasan korban yakni lima gelang emas dan satu kalung emas lengkap dengan liontinnya. Setelah diambil, Ifa meletakkan perhiasan itu ke lemari," urai dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini