TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakek.
IBR, lelaki berusia 56 tahun itu mencabuli setidaknya empat orang bocah perempuan dan laki-laki di sekitar Surabaua Utara.
Ia diringkus oleh polisi setelah dilaporkan oleh orang tua korbannya.
Berdasarkan keterangan polisi, kejahatan seksual yang dilakukan pria berinisial IBR itu diduga dilakukan sejak 2019.
Modusnya, IBR memberi iming-iming jajanan, es krim, hingga handphone untuk korban.
Baca: Sodomi 30 Anak, Pedofil di Sukabumi Tulis Nama Korban di Tembok Kamarnya, Ada juga Nama Siswa Kursus
Baca: Pemuda Pedofil Cabuli 19 Anak Laki-laki di Sukabumi, Ternyata Pernah Jadi Korban Sodomi saat SD
Baca: VIRAL Video Pria Pedofil Retas CCTV di Kamar Bocah 8 Tahun, Awalnya Menyamar Jadi Sinterklas
"Awalnya saya bujuk, kemudian saya kasih handphone buat lihat youtube. Saya pangku, terus saya cium lalu saya tindih badannya," aku tersangka.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan terbongkarnya kasus pedofilia itu bermula saat keluarga korban melaporkan kepada polisi.
"Korban ini sampai ketakutan kalau lihat tersangka. Kemudian ada perubahan fisik dan perilaku dari salah satu korban yang membuat curiga orang tuanya. Setelah ditanya, ternyata mengaku sudah dicabuli tersangka," kata Ganis, Jumat (10/7/2020).
Hasil penyidikan, sampai saat ini sudah ada empat korban yang berani melaporkan aksi tak senonoh pria baya itu.
Diduga, masih ada korban lain yang menjadi keganasan predator anak ini.
"Kemungkinan masih ada korban lain. Masih kami dalami,"tandasnya. (Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Bekuk Kakek Pedofil yang Cabuli 4 Anak di Surabaya Utara