News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Remaja Bunuh Guru SD di Banyuasin, Pelaku Panik Korban Siuman saat Hendak Diperkosa

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pembunuhan - Berikut kronologi aksi pembunuhan terhadap guru SD di Banyuasin, Sumatera Selatan oleh seorang remaja. Pelaku panik korban siuman saat akan diperkosa.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berusia 18 tahun berinisial AR melakukan pembunuhan terhadap guru sekolah dasar (SD).

Aksi pembunuhan guru SD berinisial EY (50) itu terjadi di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Diketahui pula AR merupakan tetangga dari EY.

Baca: Pembunuh Guru SD di Banyuasin Ditangkap Polisi, Motifnya Pemerkosaan

Diberitakan Kompas.com, berikut kronologi terkait pembunuhan EY yang dilakukan oleh AR.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Banyuasin, AKBP Danny Sianipar.

Berdasar dari hasil pemeriksaan sementara, kala itu AR ingin memperkosa korban.

Seorang anggota polisi jajaran Polres Banyuasin menunjukkan lokasi ditemukannya mayat seorang guru SD di kawasan Kabupaten Banyuasin, Sumsel. (handout)

Hasratnya itu berawal ketika pelaku sering melihat EY mandi.

Setelah itu juga juga sempat menonton film porno sehingga ada niat untuk memperkosa korban.

Pada suatu hari AR menuju ke rumah EY dan bersembunyi terlebih dahulu di samping kulkas.

Letak kulkas di rumah EY diketahui berdekatan dengan posisi kamar mandi.

Saat EY keluar dari kamar mandi, AR langsung mencekiknya sampai pingsan kemudian dibawa ke ruang tamu.

Setelah itu ternyata EY siuman dan AR mulai panik karena korban berteriak meminta tolong.

Baca: Terlibat Cekcok Soal Chat Mesra, Pria Beristri di Musi Banyuasin Ditikam Wanita Simpanannya

Baca: Seorang Guru di Banyuasin Ditemukan Tewas Tanpa Busana Dengan Tangan Terikat di Dalam Ember Rumahnya

Kemudian AR langsung menutup mulut korban menggunakan ikat rambut berbahan kain.

Ketika itu EY sebagai korban sudah berusaha lepas dari pelaku dengan memberontak.

Tak sampai di situ, AR juga mengikat leher korban menggunakan sabuk dan kabel charger ponsel.

Pelaku juga mengikat tangan EY memakai tali rafia.

Hal tersebut dilakukan oleh AR untuk memastikan apakah korban sudah tak bernyawa.

Selanjutnya AR membawa korban, menyeretnya menggunakan seprei.

Petugas memasang police line di kediaman Efriza Yuniar (50) seorang guru yang ditemukan tewas di kediamannya di Jalur 5 Desa Marga Rahayu, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (9/7/2020). (HANDOUT/POLRES BANYUASIN via Kompas.com)

Ia pun memasukkan jasad EY ke dalam sebuah ember hijau berdiameter 60 sentimeter.

Jasad korban yang sudah ada di dalam ember ditutup memakai sprei serta diikat menggunakan tali rafia.

"Korban berontak dan teriak meminta tolong, tersangka kemudian menyumpal mulut korban dengan menggunakan ikat rambut yang terbuat dari kain," terang AKBP Danny, Kamis (9/7/2020).

"Tersangka juga mengikat leher korban dengan menggunakan sabuk warna cokelat dan charger HP."

"Serta mengikat tangan korban dengan menggunakan tali rafia untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia," tambahnya.

Usai melakukan pembunuhan, AR keluar melalui pintu depan rumah korban.

Ia mengunci rumah EY dari luar kemudian memasukkan kembali kuncinya melalui lubang bawah pintu.

Jasad dari korban kemudian ditemukan oleh rekannya setelah curiga karena EY sudah tidak masuk sekolah selama tiga hari.

"Setelah melakukan pembunuhan, tersangka langsung keluar melalui pintu depan rumah korban," ungkap AKBP Danny.

"Dan mengunci rumah korban dari luar kemudian kunci tersebut diselipkan masuk ke dalam rumah melalui celah bawah pintu," imbuhnya.

Baca: Tersangka Pembunuh Guru SD Ditangkap: Awalnya Hanya Mau Perkosa Korban Seusai Nonton Film Dewasa

Baca: Guru SD Dibunuh dan Jasadnya Dimasukkan dalam Ember, Pelaku Pemuda Tetangganya Sendiri

Pelaku Ditangkap saat Keluar Rumah untuk Kabur

AKBP Danny menjelaskan AR ditangkap sebelum 1x24 jam terhadap laporan keluarga korban.

Dilansir Kompas.com, pelaku diamankan oleh Tim Puma Satreskrim Polres Banyuasin.

AR ditangkap di kediamannya yang berada di Jalur V, Kecamatan Muaratelang, Kabupaten Banyuasin.

Disebutkan AKBP Danny, AR kala itu akan keluar rumah dan berniat untuk melarikan diri.

Saat menangkap pelaku, pihak kepolisian menemukan dua buah ponsel yang diketahui milik EY.

"Pelaku ditangkap oleh tim Puma Satreskrim Polres Banyuasin, sebelum 1X24 jam," jelas AKBP Danny.

"Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan didapati HP milik korban merek Vivo dan Nokia terdapat di dalam saku celananya," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada, Kompas.com/Kontributor Palembang, Aji YK Putra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini