News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Ditolak Berhubungan Intim Lalu Siram Bensin Bakar Rumah, Mantan Istri dan 3 Anak Jadi Korban

Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi tiga anak dirawat di Rumah Sakit Sembiring Delitua, Deliserdang.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah, NJS (63) tega mencoba melakukan percobaan pembunuhan kepada istri dan tiga orang anaknya akibat ditolak berhubungan badan di Perumahan Banyumas Asri Lingkungan V, Kelurahan Timur, Delitua, Rabu (8/7/2020).

Pelaku mencoba membunuh istri, HF (39) dan tiga anaknya dengan cara menyiramkan bensin dan membakarnya di dalam kamar di saat mereka tertidur.

Saat dikonfirmasi, Camat Deli Tua, Wakil Karokaro menyebutkan bahwa alasan HF menolak berhubungan badan karena telah lama bercerai.

"Jadi mereka itu sudah bercerai dua bulan yang lalu, itu menurut pengakuan istrinya di rumah sakit saat saya jumpai," ungkapnya kepada Tribunmedan.com, Kamis (9/7/2020).

Baca: Terjaring Razia, 37 Pasangan ABG Diduga Pesta Seks di Hotel, Ada 1 Kamar Berisi 6 Cowok 1 Cewek

Ia membeberkan kronologi kejadian awalnya terjadi pada hari Selasa 7 Juli 2020 dimana pelaku meminta untuk berhubungan badan.

"Jadi datang pelaku ini jam 8 malam hari Selasa tanggal 7 Juli 2020 ke rumah bekas istrinya tersebut. Singkat cerita dia meminta berhubungan badan. Si istri enggak mau, karena sudah cerai, kau jajan di luar saja katanya."

Pelaku NJS yang birahinya tidak dipenuhi bahkan sempat adu mulut dengan mantan istrinya.

"Tapi dia pelaku bersikeras dan akhirnya cekcok pertengkaran mulut sampai tengah malam," ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku sempat untuk meminjam sepeda motor kepada HF, namun hal tersebut juga tak diindahkan.

"Jadi sekitar jam 12 malam, dia minta pinjam kereta. Itupun tidak dikasih mantan istrinya ini, karena enggak dikasih pergi dia keluar," tuturnya.

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini