Lanjut Kombes Pol Anom mengatakan, pelaku meninggalkan penginapan dengan menggunakan motor korban tapi motor korban ditinggalkan di Jalan Supersemar, Kelurahan Pipa Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang.
"Setelah kejadian pelaku langsung kabur ke Bengkulu dan berhasil dijemput oleh anggota kita tanpa adanya perlawanan," tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa kasus ini dikategorikan pembunuhan berencana karena pelaku sudah mempersiapkan segala sesuatunya dari tempat menginap hingga perlengkapan yang digunakan untuk membunuh korban seperti tali rapia.
"Tidak hanya itu, untuk menyembunyikan identitasnya, pelaku menggunakan identitas korban lainnya karena selain korban ada satu korban lainnya tapi pelaku hanya mengambil KTPnya saja," katanya. (Pahmi Ramadan)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul FAKTA Baru Pembunuh Vanny di Penginapan Macan Kumbang Residence, Ternyata Inisialnya MF, Bukan DH