News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jenazah WNI Disimpan di Freezer Kapal China, Satu WNA Ditetapkan Jadi Tersangka

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota TNI AL dan Polisi menurunkan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI), Hasan Afriadi yang menjadi anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan satu ABK asal Indonesia meninggal dunia. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO

Setelah diperiksa, di dalam kapal tersebut memang benar ada dua jenazah ABK WNI asal Indonesia yang dimasukkan ke dalam lemari pendingin.

Aris menambahkan penindakan terhadap kedua kapal berbendera China tersebut dinilainya legal secara hukum.

Pasalnya kapal itu ditangkap di wilayah perairan Indonesia.

"TKP dugaan penganiyaan hingga menyebabkan meninggal dunia ini terjadi di bawah wilayah yurisdiksi Indonesia dan yang dianiayai adalah warga negara Indonesia walaupun dia bekerja di Kapal Asing. Sehingga kewenangan itu ada di Aparat Kepolisian termasuk juga di TNI AL dan Bakamla termasuk aparat Indonesia lainnya dapat melakukan tindakan hukum," pungkasnya.

Kronologi

Penangkapan 2 kapal ikan berbendera China di perairan Kepulauan Riau, bermula dari informasi keluarga seorang Anak Buah Kapal (ABK).

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama (P) Indarto Budiarto penangkapan 2 kapal asing tersebut dilakukan tim gabungan dari Lanal Batam, Bakamla dan Polairud Polda Kepri.

Indiarto mengatakan awalanya aparat penegak hukum mendapatkan informasi dari salah satu keluarga korban Anak Buah Kapal (ABK) yang meninggal dunia.

"Di atas kapal tersebut dicurigai ada tindak kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Indarto di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (8/7/2020).

Baca: Detik-detik Aksi Perampokan Sadis di Batam, Pelaku Pukul Kepala Korban Pakai Besi Lalu Kabur

Dari kecurigaan itu, aparat penegak hukum kemudian mengamankan kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117.

Kedua kapal tersebut dicurigai jadi tempat penyiksaan kepada para pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Kita kejar keduanya dan kapal Lu Huang Yu 117 hampir lepas saat pengejaran tadi dan sudah masuk perairan Singapura. Untuk keterkaitan kedua kapal nanti akan di dalami kepolisian lebih lanjut," ujarnya.

Baca: Jasad WNI yang Meninggal Dunia di Kapal Ikan China Ditemukan di Lemari Pendingin

Sedangkan untuk kondisi jenazah WNI yang menjadi ABK di atas kapal tersebut disebutkan masih dalam keadaan utuh.

"Kondisi jenazah tadi saat ditemukan masih utuh dan mengenakan baju dan diselimuti," kata Indarto.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini