TRIBUNNEWS.COM - Pasangan sesama jenis diamankan oleh pihak kepolisian.
Mereka diamankan lantaran diduga melakukan adegan mesum di tempat suci.
Pasangan pria ini diduga berhubungan intim di tempat suci Pancoran Beji, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali.
Kedua pria tersebut diketahui berinisial GU dan INS.
Mereka ditangkap di wilayah Denpasar pada Kamis (9/7/2020).
Polisi juga menyita barang bukti dari penangkapan pasangan sesama jenis ini.
• VIRAL Foto Pria Anggota Polisi Bermesraan dengan Sesama Jenis, Ini Fakta di Baliknya
• Tukang Air Isi Ulang Nekat Bunuh Teman, Sempat Berhubungan Badan Sesama Jenis, Ungkap Penyebabnya
Barang bukti yang dikantongi polisi yakni dua unit sepeda motor, kondom bekas pakai, dan minyak pelicin.
Terbongkarnya hubungan intim di tempat suci ini berawal dari kecurigaan warga.
Pasangan sesama jenis tersebut melakukan hubungan badan pada Selasa (7/7/2020)
Polisi pun menjelaskan kronologi penangkapan pasangan sesama jenis ini.