TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini pengakuan ABK kapal China Lu Huang Yuan Yu 118, Yonatan Witanto.
Witanto mengungkapkan sering dianiaya.
Mereka dipukul, ditendang bahkan dilempar besi oleh mandor kapal.
Bahkan gaji hingga makan, ada pembatasan hingga pemotongan terhadap WNI yang bekerja jadi ABK.
Awalnya, Witanto membulatkan tekad berangkat dari kampung halamannya di Jawa tengah.
Dengan janji upah 350 dollar Amerika, Witanto memantabkan niatnya untuk bekerja menjadi ABK.
Namun apa yang diharapkannya tak sesuai dengan kenyataan. Ia malah mendapat tindak kekerasan.
Gaji yang didapatpun tak seberapa.
Sudah beberapa bulan dia bekerja di atas kapal, Yonatan baru sekali mendapatkan gaji dari jerih payah keringatnya.
Ya, Yonatan merupakan satu di antara Anak Buah Kapal (ABK) kapal tangkap ikan berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118 yang diamankan tim gabungan TNI-Polri di perairan Kepri, Rabu (8/7/2020) lalu.
Di kapal inipula, seorang ABK WNI meninggal dunia, jasadnya disimpan dalam freezer sotong.
Baca: Fakta Baru Penemuan Jasad ABK Indonesia di Freezer Kapal China, Diduga Dianiaya Mandor hingga Tewas
Baca: Kasus Jenazah WNI Disimpan di Freezer Kapal China, Satu WNA Ditetapkan Jadi Tersangka
Baca: Mandor Kapal China Jadi Terangka Kasus Tewasnya ABK WNI, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
"Kami dijanjikan akan diupah 350 dollar Amerika setiap bulannya, tetapi saat menandatangani kontrak kerja yang diberikan, tertera 320 dollar Amerika Serikat yang akan kami terima," ujar Yonatan, baru-baru ini.
Ia dan 10 rekannya sesama WNI, termasuk ABK yang meninggal dunia, mulai melakukan perjalanan dan bekerja di atas kapal tersebut pada awal Januari 2020.
Hampir enam bulan bekerja, Yonatan bersama 10 rekannya baru sekali mendapatkan upah dari jerih payahnya menangkap sotong.