Di sawah itu, kata dia, korban dipaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Tersangka membungkam mulut, dan melepas celana dalam korban.
Tersangka membabi buta menyalurkan hasratnya ke korban.
"Korban tak bisa melawan," urai dia.
Selanjutnya, nasib sial kembali dialami korban.
Setelah tersangka puas melakukan aksinya, tersangka membonceng korban ke SPBU Watestani.
Tersangka menyuruh korban untuk menunggu, karena yang bersangkutan akan pergi ke rumah temannya.
"Faktanya, korban ditinggal oleh tersangka. Selanjutnya korban ditolong orang dan diantarkan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Nguling," tambah dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Pilu Cewek Madiun Niat Cari Kerja Justru Diperkosa Teman, Mulut Dibungkam Lalu Ditelantarkan di SPBU"