TRIBUNNEWS.COM - Seorang YouTuber asal Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura kini harus berurusan dengan polisi, Senin (13/7/2020).
YouTuber bernama Abdullah (30) itu membuat konten yang kurang pantas.
Konten yang diunggahnya membuat pengguna media sosial geram.
Ia membuat konten yang memuat unsur penyiksaan hewan.
Konten tersebut diunggahnya di channel YouTubenya, Abdullah Sampang, dengan jumlah subscriber 2,52 ribu.
Kini ia harus diamankan oleh Polres Sampang.
• YOUTUBER Cantik China Ini Kaya Raya dari YouTube, Isinya Soal Hidup Tenang di Desa, Sosoknya Viral
• Jadi YouTuber Terlaris, Terungkap 5 Senjata Pamungkas Baim Wong Sukses Kalahkan Atta & Raffi Ahmad
Abdullah membuat konten berdurasi 3,21 menit.
Dalam video tersebut, ia dan rekannya menyeret biawak di jalan raya dengan menggunakan kendaraan roda dua.
Biawak yang berukuran 1,5 meter itu masih hidup.
Video yang diupload pada 1 Juli 2020 itu menjadi atensi khusus Satlantas Polres Sampang.