News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis Penggerebekan 4 Pasangan Remaja Mesum di Rumah Kos, Mengaku Sudah 3 Hari Menginap

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Pinrang menggerebek delapan remaja yang sedang asyik kumpul kebo di sebuah kosan wilayah Kecamatan Paleteang.

TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihebohkan dengan peristiwa remaja yang berbuat asusila di dalam sebuah rumah kos.

Bukan cuma sepasang, namun mereka diketahui berjumlah 8 orang.

Remaja mesum tersebut tinggal di salah satu rumah kos di wilayah Kecamatan Paleteang.

Pasangan luar nikah tersebut digerebek Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Pinrang.

Ironisnya, empat pasang remaja itu masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Nagara mengatakan, sudah tiga hari mereka menginap bersama di kost tersebut.

"Hal itu diakui oleh mereka, bahwa sudah berada dalam satu kost itu sejak tiga hari lalu," kata AKP Dharma Nagara saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Senin (13/7/2020).

Selain itu, kata Dharma, ada pula di antara mereka yang mengakui bahwa status hubungannya berpacaran.

Dari pengakuan ini, diduga mereka telah melakukan prilaku tak senonoh di kost tersebut.

"Di antara mereka ada yang membeberkan bahwa telah melakukan itu (bersetubuh) sebanyak tiga kali," jelasnya.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Pinrang menggerebek delapan remaja yang sedang asyik kumpul kebo di sebuah kosan wilayah Kecamatan Paleteang. (Istimewa)

Penggerebekan pelaku mesum dilakukan atas laporan warga yang mulai curiga, bahwa kelompok remaja tersebut sedang mesum.

Setelah menerima laporan, polisi bergerak ke lokasi dan memergoki para pelaku.

Terpisah, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pinrang, Bahtiar Tombong mengatakan, pihaknya akan mendampingi delapan remaja itu.

Ia berharap seluruh elemen di Pinrang turut berpartisipasi dalam melakukan pencegahan dan pendampingan terhadap anak yang terlibat kasus hukum.

"Tentunya, orang tua juga mesti lebih aktif dalam mengawasi anaknya," kata Bahtiar.

Baca: Pasangan Sesama Jenis Diamankan Setelah Kepergok Mesum di Tempat Suci di Bali, Warga Gelar Upacara

Baca: Digerebek Satpol PP, Dua Pasangan Mesum Sembunyi di Semak-semak, Orangtua Dipanggil

Ayah Cabul Nikahkan Anak dengan Pria Disabilitas

Sebelumnya, warga dihebohkan dengan kasus pernikahan anak di bawah umur.

Kasus untuk menutupi aib itu bikin heboh warga Desa Watang Pulu, kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Pasalnya, usia sang mempelai perempuan dan pria terpaut cukup jauh.

Pernikahan beberapa waktu lalu tersebut melibatkan pria tunanetra bernama Baharuddin (44) dan seorang gadis belia berinisial NS alias SF (12).

Ternyata ada kejanggalan dalam peristiwa tersebut.

Pernikahan keduanya tidak didasari suka sama suka. Namun, didesain untuk menutupi aib.

Ayah tiri SF, Sappe (39) dalang dibalik semuanya. Dialah yang telah mencabuli SF. Akhirnya berinisatif menikahkan anak tirinya agar kelakuan bejatnya tak ketahuan.

Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Nagara mengatakan, Sappe melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sejak tahun 2018.

Namun, baru ketahuan pada bulan Juni 2020. Setelah SF berterus terang kepada ibu kandungnya, Asia.

"Hasil dari penyelidikan tim menyatakan bahwa peristiwa itu terdapat kejanggalan bahwa Sappe telah mencabuli anak tirinya," jelasnya.

Belakangan terungkap, pernikahan tersebut dilakukan semata untuk menutupi aib keluarganya.

Ayah tiri tak mau aksinya terbongkar, yakni sering mencabuli korban.

Sapppe insiatif menikahkannya dengan Baharuddin agar kelakuan bejatnya tak ketahuan.

Jadi, semua pengakuan Sappe di media terkait seluk-beluk pernikahan anak tirinya adalah bohong.

AKP Dharma Nagara mengatakan, Sappe melakukan pencabulan terhadap anak tirinya itu sejak tahun 2018.

Hanya saja, aksi bejatnya itu baru ketahuan pada bulan Juni 2020 lalu, setelah SF berterus terang kepada ibu kandungnya, Asia.

"Hasil dari penyelidikan tim menyatakan bahwa, Sappe telah mencabuli SF berkali-kali sejak 2018 dan baru ketahuan pada Juni 2020," katanya.

Baca: Dukun Cabul di Depok Beraksi, Kliennya Diminta Buka Baju Lalu Gerayangi Tubuh saat Mandi Kembang

Baca: Polisi Amankan Dukun Cabul di Sumsel, Modusnya Memandikan Korban

Kronologis

Dharma membeberkan kronologis pencabulan tersebut hingga akhirnya tercium oleh ibu kandung SF.

Peristiwa miris itu bermula saat SF (korban) berangkat salat magrib berjamaah di masjid.

Setelah selesai salat, Sappe pun berangkat menjemput korban dengan mengendarai sepeda motor.

"Saat itu, Sappe meminta ke SF untuk menemaninya mengambil telur," jelasnya.

Namun kenyataannya, lanjut Dharma, SF malah dibawa ke kebun yang cukup jauh dari pemukiman warga.

Di sanalah sang anak tiri dicabulinya.

Pernikahan terpaut 32 tahun di Pinrang, Sulawesi Selatan, ternyata mempelai perempuan merupakan korban pencabulan ayah tirinya.(istimewa) (ist)

"Dalam kondisi tersebut, Sappe pun langsung menjalankan aksi bejatnya ke SF," jelas Dharma.

Usai melakukan perbuatannya, Sappe lalu mengancam SF dengan menggunakan batu, agar tidak melaporkan kejadian itu kepada ibu kandungnya.

Merasa semuanya sudah aman, Sappe pun mengantar SF pulang.

Ia menurunkan SF di pinggir jalan yang jaraknya sekitar 100 meter dari rumahnya. Lalu meninggalkannya sendirian.

"SF pun pulang ke rumahnya dalam keadaan menangis, lalu menceritakan semuanya kepada ibu kandungnya," terang Dharma.

Pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.

Takut Melapor

Terkait kasus ini, sejumlah netizen pun bertanya-tanya, kenapa ibu kandung SF tak melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pinrang.

Justru turut serta menikahkan anaknya sesuai keinginan suaminya.

Dharma Nagara mengatakan, hal itu dilakukan Asia lantaran takut dengan suaminya.

Ia berkali-kali diancam tidak diberikan nafkah jika berani melaporkan kejadian itu ke polisi.

Bahkan, juga sempat mengancam untuk cerai.

Asia yang dalam kondisi keterbatasan ekonomi pun tak berkutik. Ia dilema, hingga harus terpaksa menuruti keinginan sang suami.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melaporkan kasus ini ke Mapolres Pinrang.

Lalu dilakukan rangkaian penyelidikan, hingga akhirnya ditemukan sejumlah bukti bahwa Sappe memang telah melakukan pencabulan terhadap SF.

"Saat diinterogasi, Sappe juga telah mengakui segala perbuatannya," jelas Dharma.

Terancam 15 Tahun Penjara

Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Nagara mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menetapkan Sappe sebagai tersangka dengan pelanggaran Pasal 81 Ayat 3 junto Pasal 76 B Undang-undang 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," katanya, Sabtu (11/7/2020).

Dari penyelidikan kasus tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya mukena, piama, bra mini, celana dalam, sarung dan sepeda motor.

"Sampai saat ini pengembangan masih terus kami lakukan," jelas Dharma.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul KRONOLOGI Siswa SMP dan SMA di Pinrang Digerebek Polisi di Kos, Ngaku Mesum 3 Hari Berturut-turut

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini