News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Deretan Fakta Ayah Hamili Anak Kandung, Berawal Pelukan Pelepas Kangen

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Warga kabupaten Kepulauan Mentawai digeger perbuatan pria  berinisial K berusia 38 tahun di Kabupaten Kepulauan Mentawai tega menyetubuhi anak kandungnya berinisil  M.

Akibat perbuatan itu saat ini M mengandung 2 bulan.

Pelaku sendiri sudah diamankan oleh kepolisian dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Berikut ini fakta-faktanya :

1. Korban disebut mirip mantan istri pelaku

"Menurut pengakuan pelaku, anaknya ini mirip dengan ibunya yang merupakan mantan istrinya, " ujar Kapolsek Sikabaluan Iptu Jennedi, yang dihubungi melalui telepon, Selasa (14/7/2020).

Dijelaskan oleh Jennedi, pelaku menyetubuhi korban pertama kali di Palembang pada tahun 2019 lalu.

Baca: Agar Tak Hamil di Masa Pandemi, Warga Betung Memilih Kontrasepsi Ini, Berikut Alasannya

Awalnya korban dipeluk oleh pelaku dengan dalih melepas kangen dengan ibu korban dan korban yang sudah lama tidak bertemu.

2. Terungkap Pelaku dan Korban Tidak pernah bertemu 

Pelaku ini tidak pernah bertemu dengan korban tersebut sejak dari lahir karena merantau ke Palembang.

Kemudian dia pulang ke Mentawai dan membawa korban ke Palembang.

3. Bercerai dengan ibu korban

Lebih jauh dikatakan, pelaku kemudian bercerai dengan ibu korban, pelaku menikah lagi dengan orang Palembang dan ibu kandung korban menikah lagi dengan orang lain.

"Kemudian pelaku, korban dan istri barunya kembali ke Mentawai. Di Mentawai ini kejadian tindakan tersebut terjadi berulang kali, " paparnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini