Kapolsek Klaten Utara AKP Sugeng Handoko mengungkapkan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuh jenazah seorang pekerja proyek pembangunan, Haryanto (54).
Berdasar keterangan keluarga, kata Sugeng, korban sempat merasakan sesak napas.
"Setelah diperiksa oleh saudari Sri Gunarti, jenazah korban tidak terdapat tanda-tanda penganiayaan," ucap Sugeng, Selasa (14/7/2020).
Baca: Mandor Kapal China Akan Diadili di Indonesia, Aniaya ABK WNI Hingga Tewas
Baca: Hilang Sejak 12 Juli, Marinding Ditemukan Tewas, Jenazah Terlilit Ular Sanca 3 Meter
"Dari keterangan keluarga korban sempat merasakan sesak napas," tambahnya.
Meskipun demikian, Sugeng mengaku keluarga korban sudah menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
"Untuk selanjutnya dilakukan pembuatan surat pernyataan penolakan dilakukan autopsi," ujar Sugeng.
Sugeng menyampaikan proses evakuasi jenazah korban di Dukuh Gelang Baru RT 05 RW 02, Desa Mayungan, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten memakai alat pelindung diri (APD) lengkap.
"Dalam evakuasi jenazah yang dilakukan oleh anggota kami dan dari Puskesmas Ngawen menggunakan APD," kata Sugeng.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Hasil Pemeriksaan Jenazah Pekerja Proyek Asal Klaten Selatan : Tidak Ada Tanda Penganiayaan