News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selipkan Gergaji Untuk Bantu Suami Kabur dari Polsek Sukarami, Wanita Ini Jadi Tersangka

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadi

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Gara-gara membantu suami kabur dari tahanan, tiga orang yang masih satu keluarga di Palembang kini jadi pesakitan.

Polrestabes Palembang menetapkan tiga orang yang bantu kabur dari tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarami sebagai tersangka.

Ketiga orang tersebut langsung ditahan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadi mengatakan, tiga orang yang terlibat dalam kaburnya lima tahanan tersebut.

Salah satu tersangkanya merupakan istri dari A Januar Ramadhan alias Madon (22), perannya mengantarkan gergaji besi ke sel tahanan.

Baca: Cabuli 305 Anak, Kakek Asal Perancis Tewas Bunuh Diri di Dalam Tahanan, Polisi Ungkap Kronologi

Baca: Buntut Penganiayaan Saksi di Tahanan, Kompol Otniel Dimutasi

"Dalam kasus ini pasti ada bantuan dari orang lain, dimana ketiga orang ini sudah kita lakukan penahanan.

Kita pastikan ketiganya terkena pasal, apalagi salah satunya menghalangi penyelidikan.

Pasalnya para tahanan yang kabur ini ada yang masih dalam tahap penyelidikan kami," ujarnya, Kamis (16/7/2020).

Baca: Tahanan Rutan Klas I Makassar Luka-luka Dikeroyok Sesama Tahanan

Anom mengatakan, bahwa ketiganya memiliki peranan masing-masing.

"Dari kronologi kejadian kita memastikan ketiganya memiliki peranan seperti menyiapkan uang untuk membeli gergaji, ada yang mengantar gergaji, dan ada yang menjemput saat tahanan melarikan diri," ungkapnya.

Sementara berdasarkan keterangan dua tahanan kabur yang berhasil ditangkap, lanjut Kombes Pol Anom menjelaskan, bahwa pembobolan tahanan itu atas bantuan istri pelaku Madon.

Istri pelaku ini perannya menyelipkan gergaji besi dalam bungkus makanan saat membesuk.

Dirinya menuturkan, saat kejadian salah satu tahanan bernama Madon ini, menggunakan modus operandi menggergaji terali besi yang berada di atas plafon sel tahanan.

Posisi terali besi ini menutupi atas sel tahanan, pelaku memotong dengan gergaji besi.

"Pelaku memanjat atap yang sudah dipotong, lalu keluar lewat genteng yang dibuka," bebernya.

Di mana gergaji besi ini didapat dari istri tersangka Madon dalam kasus narkoba, pada saat membesuk Senin (6/7).

"Saat istrinya membesuk, ia menaruh gergaji besi di bawah nasi sehingga bisa masuk.

Selanjutnya dengan menggunakan gergaji besi pelaku keluar atau kabur," katanya.

Selain kedua pelaku Madon dan M Naufal Syakir (24) kasus 365 KUHP atas pencurian dengan kekerasan, tiga pelaku dari luar yang terlibat juga diamankan.

"Tiga orang luar yang terlibat perannya dari membantu membelikan gergaji besi, lalu memasukan gergaji dan menjemput pelaku yang kabur, dari Polsek Sukarame" bebernya.

Tiga tahanan lagi yang buron, yakni tersangka Asril bin Johan (36), kasus narkoba, warga Jalan Macan Lindungan, RT 06, Kelurahan Bukit Baru, Palembang.

Pelaku Hidayat Saleh (34), kasus curat, warga Jalan Lunjuk Jaya, Gang Tanjung, Kelurahan Lorok Pakjo, IB I Palembang.

Terakhir pelaku Johan bin Ali Resap (36), kasus narkoba, warga Jalan Mawar I, Desa Jerati, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu masih diburu tim gabungan Polsek Sukarami dan Jatanras Polda Sumsel.

“Kita ingatkan untuk tiga pelaku lagi, segera menyerahkan diri saja.

Kalau tidak kooperatif maka kita tindak tegas,” tegasnya. Kombes Pol Anom.

Ia memastikan kejadian ini sudah terencana mulai dengan membawa gergaji, lalu pelaku ada upaya akan apa yang dilakukan hingga melarikan diri.

"Pelarian ini sudah terencana, apalagi kita kita melihat kapasitas di Polsek Sukarami saat ini overload, sehingga menimbulkan niat untuk melarikan diri seperti yang terjadi tersebut," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS : 3 Orang Anggota Keluarga Tahanan Kabur di Polsek Sukarami Ditetapkan Tersangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini