News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA-FAKTA Kakek Nikah Siri dengan Gadis Belia Rekan sang Cucu, Ada Dugaan Persetubuhan Paksa

Penulis: garudea prabawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pencabulan

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pejabat desa di Gresik Jawa Timur, berinisial S (55) membuat gempar warga, lantaran dirinya menikah siri dengan gadis belia yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Kakek tersebut dikabarkan telah menikahi rekan dari sang cucu.

Bahkan muncul juga dugaan persetubuhan paksa yang dilakukan S terhadap gadis belia tersebut.

Kabar tersebut pun mengemuka dan membuat gempar.

Berikut fakta-faktanya, dilansir Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Seorang Pejabat Desa hingga Kakek 3 Orang Cucu

S merupakan seorang pejabat desa di bagian Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat (Kaur Kesra) di Desa Asempapak, Sidayu, Gresik, Jawa Timur.

Kini adanya kasus pernikahan siri dengan siswi SD yanng notabene asal Madura tersebut, membuat S telah dinonaktifkan dari tugasnya.

Kepala Desa Asempapak, Abdul Qodir membenarkan jika ada perangkat desanya yang melakukan persetubuhan terlarang itu.

"Sudah non aktif sejak dua bulan lalu saat menerima laporan dari pihak keluarga dan polisi. Untuk mencegah gejolak di masyarakat, sebagai antisipasinya ya seperti itu," terangnya, Selasa (14/7/2020).

Dilansir dari Surya.co.id, Camat Sidayu, Gresik Nuryadi pun membenarkan kabar tersebut.

Dirinya bahkan menyebut sosok S memiliki perilaku yang aneh, dan dirinya pun juga mengetahui bahwa S sudah lama telah menikah siri.

Baca: Bocah Kelas 2 SD di Siak Ditemukan Tewas Tersangkut di Pohon Dengan Luka Menganga di Leher

Seperti diketahui S memiliki seorang istri, juga ayah dari lima orang anak dan kakek dari tiga cucu.

Terkait pernikahan siri tersebut, menurut Camat Sidayu, diketahui oleh kedua belah pihak keluarga, baik keluarga sang gadis belia sebut saja Bunga, juga dari pihak keluarga S.

Diketahui, S sudah mendatangi rumah keluarga siswi SD dan rumah ayahnya di Madura.

2. Bunga (nama samaran) Merupakan Rekan Cucu sang Pejabat Desa

Seperti diketahui baik Bunga dan S hidup saling bertetangga.

Bunga hidup bersama sang nenek, yang usianya sama dengan S.

"Usia S ini sama dengan usia mbahnya (siswi SD)," kata dia.

Bahkan mereka (S dan Bunga) juga sering berboncengan sepeda motor, layaknya anak dengan orang tua.

Bukan terlihat seperti pasangan suami istri.

Bahkan dalam proses pernikahan siri, S datang ke keluarga Bunga untuk melamar, bahkan dilakukan dua kali.

Baca: Seorang Bocah di Sukabumi Jadi Korban Pencabulan di Kamar Mandi

Selain itu cucu dari S ini adalah teman sekolah dari Bunga yang sama-sama masih duduk di bangku SD.

3. Dugaan Persetubuhan Paksa

Bunga, seorang siswi SD di Gresik diduga menjadi korban persetubuhan paksa oleh S.

Dilansir dari Wartakota.com, disebutkan, S nekat melakukan persetubuhan tersebut.

Bahkan, aksi tak terpuji S diduga sudah dilakukan berkali-kali terhadap korban.

Aksi cabul S ini dilakukan di sebuah pemakaman hingga rumah.

Walaupun telah menikah siri, rupanya anggota keluarga Bunga tidak terima, lantar muncul dugaan persetubuhan paksa.

S pun akhirnya dilaporkan kepada pihak berwajib.

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Djoko Suprianto menyebut adanya laporan pencabulan anak di bawah umur.

Pria yang itu disebut-sebut sebagai pejabat di Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu, Gresik, Jawa Timur dilaporkan oleh keluarga korban sebelum bulan ramadhan atau lebih dari 3 bulan.

Namun, hingga kini Polres Gresik belum menangkap pelaku.

Baca: Pernikahannya dengan Gadis 12 Tahun Hanya untuk Tutupi Aib Pencabulan, Pria Difabel Pilih Cerai

"Pelakunya masih belum ditangkap," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Djoko Suprianto, Selasa (14/7/2020).

Pihaknya telah meminta keterangan kepada pelapor, korban, saksi dan terlapor.

Ditambah lagi, sudah mendatangi kediaman korban yang masih duduk di bangku SD itu di sebuah desa yang ada di Gresik.

"Kita masih melakukan penyitaan barang bukti saja," terangnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Surya.co.id/Willy Abraham)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini