News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Kuasa Hukum Sebut Hana Hanifah Dijebak, Beri Penjelasan Soal Uang Rp 20 Juta

Penulis: ninda iswara
Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menggiring artis FTV yang berinisial HH di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Senin (13/7/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Hana Hanifah, Machi Ahmad, angkat bicara soal kasus dugaan prostitusi yang menjerat kliennya.

Saat ini Hana Hanifah sudah kembali ke rumah usai menjalani rangkaian pemeriksaan di Polrestabes Medan, Sumatera Utara.

Seperti yang ramai diberitakan, Hana Hanifah ditangkap oleh personil Satreskrim Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, atas dugaan kasus prostitusi.

Penangkapan Hana Hanifah terjadi pada Minggu (12/07/2020) malam.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Hana Hanifah diamankan di sebuah hotel bintang lima.

Tak sendirian, artis Hana Hanifah saat diamankan sekitar pukul 22.30 WIB sedang bersama seorang pria berinisial A.

• Hana Hanifah Ingin Berkarya Lagi Seusai Digerebek, Pengacara & Keluarga Beri Peringatan: Hati-hati

• Kondisi Terkini Hana Hanifah di Jakarta, Bakal Dipanggil Lagi hingga Berpotensi Jadi Tersangka

Hana Hanifah menangis saat bacakan surat permintaan maaf di Polrestabes Medan. (TribunMedan/Victory Hutauruk)

Selasa (14/07/2020) kemarin, Hana Hanifah akhirnya muncul ke publik.

Ia menyampaikan permohonan maaf dan membaca isi tulisan pada secarik kertas di Mapolrestabes Medan.

Hana Hanifah meminta maaf kepada orangtua, keluarga besar, dan seluruh warga Kota Medan.

Setelah sempat menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan, Hana Hanifah kini telah kembal ke rumah.

HALAMAN SELANJUTNYA ============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini