News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Sadis Hamid Bunuh Anak Tiri, Masukan Kepala Aulia dalam Toren Berisi Air

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi toren kapasitas 1.000 liter berwarna kuning, di Kampung Babakan Stasiun, RT.01/08, Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, tempat ditemukannya bocah usia 5 tahun tewas, Jumat (17/7/2020).

Laporan Wartawan Tribun Jabar Youngky Yulius

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi berhasil mengungkap misteri bocah  tewas dalam toren di Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Aulia (5) itu dibunuh oleh ayah tirinya yang bernama Hamid (25).

Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan telah menjelaskan kronologi kejadian yang sempat bikin geger tersebut.

Hamid yang merupakan pengamen, tiba di rumah pukul 22.00 WIB, Kamis (16/7/2020).

Dia tidak pulang bersama istrinya sehingga  Aulia menanyakan ibunya kepada Hamid.

Aulia bertanya dengan nada kasar sehingga membuat Hamid malah tersinggung.

Baca: Bocah Tewas Ditenggelamkan Ayah Tiri di Toren Air, Pelaku Kesal Dimarahi dan Mabuk saat Beraksi

"Aulia menanyakan ibunya dengan nada kasar karena terbiasa di jalanan, pengamen juga. Karena bernada kasar, Hamid tersinggung."

"Dalam kondisi mabuk minuman keras ditambah obat keras, Hamid tidak mengendalikan emosinya," ujar Hendra di Mapolresta Bandung, Soreang, Sen‎in (20/7/2020).

Saat emosinya memuncak, Aulia diseret oleh Hamid ke lantai tiga rumah kontrakan tersebut.

Di sana, Aula dimasukkan ke dalam toren.

"Korban dimasukkan ke dalam toren dengan cara dipegang kakinya, lalu kepala Aulia dimasukkan dalam air selama 10 menit sampai tidak bergerak, kemudian dilepaskan begitu saja," ujar Hendra.

Sang nenek sempat mencari keberadaan Aulia setelah itu ibunya.

Ibu Aulia yang merupakan pengamen, pulang sekitar pukul 01.00 dini hari, Jumat (17/7/2020) namun, Hamid pura-pura tak tahu.

Baca: Kemnaker-Pemkab Bandung Barat Jalin Kerja Sama Padat Karya Pertanian

"Nah saat pagi harinya, dia mencari bersama istrinya dan kemudian menunjukan tempat jasad Aulia berada," kata dia.

Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Hamid ditahan di Mapolresta Bandung dan dijerat Pasal tentang tindak pidana pembunuhan terhadap anak di Undang-undang Perlindungan Anak, juncto Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan.

Ancaman pidananya di atas 15 tahun penjara.

Hamid, membunuh anak tirinya dengan memasukkannya ke dalam toren. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Pengakuan Hamid

Sementara itu, Hamid mengaku kesal.

Dia mengaku sering dimarahi oleh Aulia beberapa kali.

"Enggak sekali, anak sama ibunya juga sering memarahi. Ya mereka kasar lah," ujar Hamid di Mapolresta Bandung.

Adapun saat malam kejadian itu, ia baru pulang ngamen dari kawasan Dago sekitar pukul 22.00 WIB.

Hamid pulang dalam keadaan mabuk keras.

Baca: Mabuk hingga Lupa Motor Ketinggalan di Pantai, Mahasiswi di Bali Bohongi Polisi Ngaku Dibegal

"Saya mabuk,minum Intisari sendiri. Pas melakukan, enggak sadar, lagi enggak kontrol. Saya ingat pas ngangkat (ke toren). Saat melakukan enggak ragu," ujar dia.

Setelah melakukan aksi keji tersebut, Hamid perlahan sadar.

Dia pun menyesal lantaran telah menghilangkan nyawa anak tirinya.

"Setelah itu mulai kepikiran, mulai sadar. Pagi-paginya menyesal. Istri dan adik saya sempat mencari-cari."

"Lalu saya minta adik saya untuk cek toren. Saya pura-pura enggak tahu, pura-pura panik," ujar Hamid.

Saat membawa anaknya ke lantai tiga, Hamid mengaku menyeret Aulia secara senyap.

Hamid mengatakan, Aulia tidak berontak.

"Dia enggak berontak, enggak teriak-teriak karena enggak dibekap. Enggak dipukul, cuma didorong saja," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Terkuak, Bocah Tewas dalam Toren di Cicalengka Dibunuh Ayah Tiri, Begini Kejinya Hamid Bunuh Aulia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini