TRIBUNNEWS.COM - Sebuah kasus inses terjadi, di mana seorang ibu berinisial RT (51) berhubungan badan dengan anak kandungnya, TP (26).
Keduanya adalah warga Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Mereka beralasan tengah mabuk, padahal disinyalir hubungan keduanya suka sama suka.
Terlebih perbuatan bejat itu sudah diketahui tiga kali oleh adik TP.
Perbuatan mereka terbongkar pada Minggu (19/7/2020) malam. Di hadapan polisi, mereka beralasan perbuatan itu dilakukan karena sedang mabuk.
Baca: Ibu Melahirkan Tanpa Hamil di Tasikmalaya, Ternyata Ada Fenomena Ini di Dunia Medis
Baca: Cemburu, Pria Pukuli Pacar Pakai Kunci Roda hingga Tewas, gara-gara Ada Telepon Panggil Sayang
Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis mengatakan, perbuatan ibu dan anak yang melakukan hubungan badan tersebut sebenarnya sudah diketahui anak perempuannya. Namun, tidak dilaporkannya.
"Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," kata Elia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/7/2020) malam.
Kata Elia, anak perempuan itu trauma atas peristiwa yang dilihatnya.
"Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," ujarnya.
Masih dikatakan Elia, hubungan inses tersebut terbongkar pada Minggu (19/7/2020) malam.
Sambung Elia, saat diamankan, mereka mengaku melakukan hubungan itu saat mabuk.
Padahal hubungan itu dilakukan suka sama suka.
"Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," ungkapnya.
Baca: Pria Tua Cabuli Wanita 40 Tahun yang Sedang Mancing, Ancam Pakai Pisau, Beraksi di Semak-semak
Masih dikatakan Elia, hubungan inses tersebut terbongkar pada (19/7/2020) malam.