TRIBUNNEWS.COM - Viral ibu dan anak kandung bersetubuh di dalam rumah.
Perbuatan keduanya bahkan dipergoki oleh anak atau adik perempuan para pelaku.
Ibu dan anak tersebut mengaku berada dalam pengaruh alkohol saat melakukan hubungan intim.
Ada cerita dibalik dugaan perbuatan jahat, yang diduga dilakukan seorang anak kepada ibu kandung di Kota Bitung Provinsi Sulut.
Perbuatan yang sempat viral di media sosial (medsos) facebook dan laman Youtube Tim Tarsius Polres Bitung, menyeret pria TP alias Kakak (26) dan perempuan RT alias Rut (51) warga sebuah gang di Kompleks Nabati Gapura Ikan Kecamatan Maesa Kota Bitung.
Dari pengakuan pelaku TP, peristiwa bejat itu terjadi pada bulan Juli 2020.
Sebelum kejadian keduanya dalam pengaruh minuman keras (miras).
Sang ibu RT awalnya keseharian bekerja di perusahan ikan tiba di rumah terlebih dahulu.
Lalu beberapa saat kemudian anak pertama dari tiga bersaudara itu tiba di rumah dalam keadaan pengaruh miras.
"Ada ba minum di kapal. Mama ada ba minum lorong," kata RT saat diwawancarai Tribunmanado.co.id, di Mapolsek Maesa, Senin (20/7/2020).
Awalnya, pelaku pria yang belum menikah diminta ibunya untuk mandi.
Baca: Belum Ada Tersangka Baru Kasus Pencabulan yang Libatkan Relawan P2TP2A Lampung Timur
Baca: Remaja 16 Tahun Dihamili Ayah Tiri Sesuai Kesepakatan Bersama, Ibu Merestui, Korban Sudah Melahirkan
Baca: Ayah Perkosa Anak Tiri 3 Kali gara-gara Istri Tak Sanggup Layani, Korban Pernah Dipaksa Mabuk
Lalu disuruh tidur di lantai beralaskan tikar bersama sang ibu.
Entah apa yang ada didalam pikiran keduanya, melakukan perbuatan mesum di dalam rumah
Mirisnya aksi bejat kedua pelaku, diketahui adik korban atau anak perempuan ibu.
Dihadapan penyidik di Reskrim Polsek Maesa keduanya mengakui perbuatan mesum.
Perbuatan itu sempat membuat tidak nyaman sang adik, karena kerap mengalami hal-hal tidak normal seperti kesurupan.
Sehingga pada Sabtu (18/7/2020) melapor ke kakak pelaku perempuan, lalu lapor ke ketua RT dan Pala hingga ke Polisi.
Sabtu lalu kemarin, sebelum polisi datang kedua pelaku dan keluarga sedang melakukan percakapan atas dugaan mesum itu.
"Cuma satu kali komandan," jawab pelaku pria ketika di interogasi petugas.
Di mapolsek Maesa, sang ibu nampak menitihkan air mata menyesali perbuatannya.
Sementara pelaku laki-laki mengaku sudah menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada sang ibu dan keluarganya.
"Saya sadar perbuatan yang dilakukan tidak benar," ucap Kakak sapaan pelaku.
Sapaan Kakak disematkan keluarga kepada pelaku pria, karena anak paling tua dari tiga bersaudara.
Di tempat terpisah Kompol Elia Maramis Kapolsek Maesa, dalam keterangannya menyebut bahwa dugaan penyebab terjadi perbuatan mesum antara anak dan ibu kandung hanya alasan dari para pelaku.
Informasi yang dhimpun kepolisian, yang dirangkum dari keluarga pelaku dan sejumlah warga ada kebiasaan tidak baik yang kerap di lakukan oleh pelaku perempuan satu diantaranya sebagai perempuan kerap konsumsi minuman keras (miras).
"Oleh keluarga pelaku perempuan, kerap memberitahu dan mengingatkan agar jangan melakukan kebiasaan itu tapi tidak diindahkan," jelas Kapolsek Kompol Elia Maramis, Senin (20/7/2020) malam.
Saat ini keduanya masih di 'titip'di Mapolsek Maesa untuk proses lebih lanjut.
Direncanakan akan dipercakapkan dengan pemerintah kelurahan, kecamatan,tokoh agama dan tokoh masyarakat, guna mendapatkan jalan keluar dari persoalan ini. (crz)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul "Dipengaruhi Miras, Ibu dan Anak Langsung Berhubungan Diatas Tikar, Ini Kronologinya"